KPK Berpeluang Tetapkan Nadiem Tersangka Google Cloud

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjadi tersangka pengadaan layanan Google Cloud. Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu menetapkan Nadiem menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan chromebook.

"Memungkinkan (menjadi tersangka di KPK), seperti dalam perkara BJB. Itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dikutip dari RRI, Sabtu (6/9/2025).

Budi menekankan, meski sama-sama terkait program digitalisasi pendidikan, penanganan kasus di KPK dan Kejagung berbeda. Saat ini, penanganan terhadap pengadaan Google Cloud masih ditahap penyelidikan dan belum bisa dibuka ke publik.

Ia memastikan, KPK dan Kejagung terus berkoordinasi, data dan informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi. "KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum," ujarnya.

Kejagung telah menahan Nadiem terkait dugaan korupsi Chromebook selama 20 hari. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menyatakan penahanan ini dilakukan sejak 4 September 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 120 saksi dan empat ahli. Hasil pemeriksaan itu memperkuat bukti permulaan yang cukup untuk menyeret Nadiem Makarim ke meja hijau.

Penyelidikan kasus di KPK masih berfokus pada dua aspek utama. Pertama, potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.

KPK mengusut nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. "Ini yang sedang kita dalami, apakah ini terjadi kemahalan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (26/7/2025).

Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…