Pemilik Kapal Didesak Percepat Evakuasi MV Mentari Crystal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal di dermaga Domestik Terminal Teluk Lamong
Proses evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal di dermaga Domestik Terminal Teluk Lamong

i

BACASAJA.ID– Kapal MV Crystal Mentari yang tenggelam di Teluk Lamong pada 15 November 2020, ternyata masih berbuntut. Pasalnya, evakuasi bangkai kapal itu belum tuntas hingga kini.

Upaya percepatan evakuasi MV. Mentari Crystal di dermaga Domestik PT Terminal Teluk Lamong (anak usaha dari PT Pelabuhan Indonesia III) terus dikebut. Usai melakukan proses pelepasan dan pengangkatan sejumlah petikemas yang terjebak di dalam palka kapal, kini proses evakuasi lajutan dilakukan dengan mengupayakan pengangkatan bangkai MV. Mentari Crystal dari kolam dermaga.

Proses percepatan evakuasi lanjutan yang dilakukan oleh PT Mentari Mas Multimoda sebagai pemilik kapal yang bertanggung jawab atas insiden tersebut merupakan bagian dari permintaan pihak Terminal Teluk Lamong sebagai pengelola pelabuhan.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong (PT TTL) Faruq Hidayat mengungkapkan proses evakuasi bangkai kapal dari dasar kolam dermaga domestik PT TTL harus dilakukan dengan cepat dan efektif sehigga tidak mengganggu kegiatan operasional pelabuhan seperti pelayanan kapal dan kegiatan bongkar muat barang. Hal tersebut mengingat Terminal Teluk Lamong merupakan salah satu penyangga kelancaraan arus logistik di Indonesia.

“Sebagai bagian dari pelabuhan di wilayah Tanjung Perak, saat ini kami mulai merasakan adanya tekanan dari segi operasional akibat semakin padatnya jadwal kedatangan kapal. Harapan kami, PT Mentari Mas Multimoda dapat segera menyelesaikan evakuasi ini sesuai aturan agar pelayanan pelabuhan bisa segera beroperasi dengan kapasitas normal," tutur Faruq Hidayat dalam keterangannya dikutip Rabu (27/1/2021).

PT Mentari Mas Multimoda selaku pemilik kapal menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dan bertanggung jawab melakukan upaya percepatan evakuasi kapal MV Mentari Crystal pihaknya juga telah menunjuk tim khusus dari eksternal perusahaannya dalam hal evakuasi tersebut.

Anthony menambahkan bahwa proses pembersihan kolam Terminal Teluk Lamong akan dilakukan dengan cepat namun tetap memperhatikan faktor keselamatan dan potensi pencemaran lingkungan.

“PT Mentari Mas Multimoda akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pembiayaan yang diperlukan mulai dari proses evakuasi hingga kerugian lain akibat insiden ini”, ujar Anthony

Sementara itu Zaenal Hasibuan, ketua Tim Khusus evakuasi dari pihak pemilik kapal menjelaskan bahwa bahwa telah dilakukan penyesuaian metode evakuasi. Metode yang awalnya mengapungkan bangkai kapal kami rubah menjadi pemotongan kapal pada beberapa bagian lalu kita angkat menggunakan barge crane . namun pihaknya mengatakan cuaca dengan intensitas curah hujan tinggi dan angin kencang memang menjadi kendala evakuasi.

“Keterbatasan waktu saat pelaksanaan proses evakuasi akibat pengaruh arus kencang di dasar dermaga dan jarak pandang zero visibility menjadi kendala utama, khususnya terhadap faktor keselamatan tim kami” jelas Zaenal.

Sebelumnya 15 November 2020. MV Crystal Mentari tenggelam sesaat setelah melakukan proses muat petikemas di dermaga domestik Terminal Teluk Lamong, beruntung atas kesigapan petugas sebanyak 18 ABK berhasil diselamatkan, proses penyelidikan penyebab insiden hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak KNKT.

Atas kejadian tersebut PT Terminal Teluk Lamong bergerak cepat dengan melakukan penyeseuaian jadwal pelayanan sehingga kejadian tersebut tidak berpengaruh pada proses operasional di TTL. (rls)

Tag :

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…