Pemilik Kapal Didesak Percepat Evakuasi MV Mentari Crystal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal di dermaga Domestik Terminal Teluk Lamong
Proses evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal di dermaga Domestik Terminal Teluk Lamong

i

BACASAJA.ID– Kapal MV Crystal Mentari yang tenggelam di Teluk Lamong pada 15 November 2020, ternyata masih berbuntut. Pasalnya, evakuasi bangkai kapal itu belum tuntas hingga kini.

Upaya percepatan evakuasi MV. Mentari Crystal di dermaga Domestik PT Terminal Teluk Lamong (anak usaha dari PT Pelabuhan Indonesia III) terus dikebut. Usai melakukan proses pelepasan dan pengangkatan sejumlah petikemas yang terjebak di dalam palka kapal, kini proses evakuasi lajutan dilakukan dengan mengupayakan pengangkatan bangkai MV. Mentari Crystal dari kolam dermaga.

Proses percepatan evakuasi lanjutan yang dilakukan oleh PT Mentari Mas Multimoda sebagai pemilik kapal yang bertanggung jawab atas insiden tersebut merupakan bagian dari permintaan pihak Terminal Teluk Lamong sebagai pengelola pelabuhan.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong (PT TTL) Faruq Hidayat mengungkapkan proses evakuasi bangkai kapal dari dasar kolam dermaga domestik PT TTL harus dilakukan dengan cepat dan efektif sehigga tidak mengganggu kegiatan operasional pelabuhan seperti pelayanan kapal dan kegiatan bongkar muat barang. Hal tersebut mengingat Terminal Teluk Lamong merupakan salah satu penyangga kelancaraan arus logistik di Indonesia.

“Sebagai bagian dari pelabuhan di wilayah Tanjung Perak, saat ini kami mulai merasakan adanya tekanan dari segi operasional akibat semakin padatnya jadwal kedatangan kapal. Harapan kami, PT Mentari Mas Multimoda dapat segera menyelesaikan evakuasi ini sesuai aturan agar pelayanan pelabuhan bisa segera beroperasi dengan kapasitas normal," tutur Faruq Hidayat dalam keterangannya dikutip Rabu (27/1/2021).

PT Mentari Mas Multimoda selaku pemilik kapal menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dan bertanggung jawab melakukan upaya percepatan evakuasi kapal MV Mentari Crystal pihaknya juga telah menunjuk tim khusus dari eksternal perusahaannya dalam hal evakuasi tersebut.

Anthony menambahkan bahwa proses pembersihan kolam Terminal Teluk Lamong akan dilakukan dengan cepat namun tetap memperhatikan faktor keselamatan dan potensi pencemaran lingkungan.

“PT Mentari Mas Multimoda akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pembiayaan yang diperlukan mulai dari proses evakuasi hingga kerugian lain akibat insiden ini”, ujar Anthony

Sementara itu Zaenal Hasibuan, ketua Tim Khusus evakuasi dari pihak pemilik kapal menjelaskan bahwa bahwa telah dilakukan penyesuaian metode evakuasi. Metode yang awalnya mengapungkan bangkai kapal kami rubah menjadi pemotongan kapal pada beberapa bagian lalu kita angkat menggunakan barge crane . namun pihaknya mengatakan cuaca dengan intensitas curah hujan tinggi dan angin kencang memang menjadi kendala evakuasi.

“Keterbatasan waktu saat pelaksanaan proses evakuasi akibat pengaruh arus kencang di dasar dermaga dan jarak pandang zero visibility menjadi kendala utama, khususnya terhadap faktor keselamatan tim kami” jelas Zaenal.

Sebelumnya 15 November 2020. MV Crystal Mentari tenggelam sesaat setelah melakukan proses muat petikemas di dermaga domestik Terminal Teluk Lamong, beruntung atas kesigapan petugas sebanyak 18 ABK berhasil diselamatkan, proses penyelidikan penyebab insiden hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak KNKT.

Atas kejadian tersebut PT Terminal Teluk Lamong bergerak cepat dengan melakukan penyeseuaian jadwal pelayanan sehingga kejadian tersebut tidak berpengaruh pada proses operasional di TTL. (rls)

Tag :

Berita Terbaru

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

POLDA SULBAR- Menyambut semarak peringatan Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Ditlantas Polda Sulawesi Barat kembali menebar kebaikan yang…

Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

Rabu, 16 Sep 2026 09:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 09:08 WIB

SURABAYA — Pelantikan Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Menteri Agama, Selasa (15/9/2026), langsung disambut g…

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

POLDA SULBAR- Memaknai Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-71 dengan semangat peduli, berbagi dan mengenang jasa pendahulu, Direktorat Lalu Lintas…

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan…