DPRD Surabaya: Pemkot Punya Mata tapi Buta, Pasar Ilegal Dibiarkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait dugaan pelanggaran aturan di dua pasar, yakni Pasar Tanjung Sari dan Pasar Koblen. Ia mendesak Pemkot bertindak tegas sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Machmud menyoroti operasional Pasar Tanjung Sari yang melanggar aturan jam buka. Pasar yang memiliki luas di bawah 2.000 meter persegi itu seharusnya hanya beroperasi pukul 04.00 hingga 13.00 WIB, namun faktanya banyak pedagang berjualan 24 jam.

“Kalau ini dibiarkan, pasar lain akan ikut-ikutan. Dinas Koperasi jangan diam, harus tegas!” ujarnya, Senin (29/9).

Ia juga mengungkapkan Pasar Tanjung Sari nomor 77 terdaftar sebagai gudang, bukan pasar, sehingga menimbulkan dugaan adanya pembiaran oleh Pemkot.

“Sudah tahu melanggar, tapi tidak ada tindakan. Masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa ini?” tegasnya.

Lebih jauh, Machmud menyoroti penggunaan tanah aset milik Pemkot sebagai akses keluar-masuk truk di area pasar tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan.

“Itu tanah milik Pemkot, bukan jalan keluar masuk pasar ilegal. Harusnya ditutup! Pemkot ini seperti punya mata tapi buta, punya telinga tapi tuli, punya hati tapi mati,” kritiknya pedas.

Selain Pasar Tanjung Sari, Machmud juga menyoroti Pasar Koblen yang berstatus cagar budaya namun kini kembali difungsikan sebagai pasar.

“Kalau Pasar Koblen dibiarkan jadi pasar, besok bisa-bisa Tugu Pahlawan dijadikan pasar juga. Ini tidak masuk akal!” tandasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong agar Pasar Koblen dikembalikan ke fungsi semula sebagai museum, galeri, atau ruang pameran yang mencerminkan nilai sejarahnya.

Machmud memastikan Komisi B akan segera memanggil Dinas Koperasi untuk mengevaluasi tindak lanjut rapat sebelumnya, sekaligus mengajak pedagang untuk berdialog.

“Jangan hanya dengarkan pengelola. Ajak bicara pedagang juga, karena belum tentu keinginan mereka sama,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya ketegasan Pemkot dalam menegakkan aturan.

“Kalau pasar-pasar ilegal terus dibiarkan, maka kita sedang membiarkan aturan hanya jadi hiasan. Pemkot harus tegas, demi ketertiban dan keadilan untuk semua,” pungkasnya. (dims)

 

Berita Terbaru

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10…

Kebun Warga di Bukit Kalubibing Terbakar, Polda Sulbar Gerak Cepat Padamkan Amukan Sijago Merah

Kebun Warga di Bukit Kalubibing Terbakar, Polda Sulbar Gerak Cepat Padamkan Amukan Sijago Merah

Kamis, 24 Sep 2026 08:59 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:59 WIB

POLDA SULBAR- Kobaran api melahap lahan perkebunan warga di Bukit Kalubibing, yang terletak persis di samping Markas Komando Polda Sulawesi Barat. Peristiwa…

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

POLDA SULBAR - Kebahagiaan mendalam menyelimuti warga Pulau Ambo, Pulau Popongan, Pulau Salissingan dan wilayah kepulauan sekitarnya.  Setelah sekian lama d…