Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati KUA-PPAS 2026, Wali Kota Eri Sebut Lompatan PAD Rp500 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Surabaya

i

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025), yang menjadi pijakan utama bagi Pemkot dalam melaksanakan percepatan pembangunan strategis.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa percepatan pembangunan yang semula dijadwalkan rampung pada 2030 dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), akan dipercepat penyelesaiannya di tahun 2026. Langkah ini, menurutnya, akan menggunakan skema pembiayaan alternatif yang sudah disiapkan dalam RPJMD.

“Ini adalah pembiayaan alternatif sebenarnya. Jadi pekerjaan yang sampai dengan tahun 2030, kita lakukan percepatan dan kita selesaikan di tahun 2026,” kata Eri usai rapat paripurna.

Eri mencontohkan, apabila terdapat proyek senilai Rp100 miliar yang biasanya dibagi Rp20 miliar per tahun hingga 2030, maka dengan pola percepatan seluruhnya akan dikerjakan pada 2026. Pembayaran kemudian dicicil melalui alokasi APBD tahun-tahun berikutnya.

“Kalau dikerjakan bertahap, maka biaya tiap tahun akan naik karena ada inflasi, kenaikan UMR, dan harga tanah. Justru lebih murah kalau langsung diselesaikan di 2026,” jelasnya.

Selain efisiensi, percepatan pembangunan juga diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Eri mencontohkan, jika pembangunan jalan selesai lebih cepat, maka kenaikan NJOP, perumahan, hingga potensi pajak akan segera dirasakan.

“Kalau kita percepat, maka pada 2028 bisa ada lompatan PAD sekitar Rp500 miliar. Kalau tidak, selain biayanya lebih mahal, kita juga kehilangan momentum peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Skema pembiayaan alternatif ini telah mendapat dukungan dari Bappenas dan Kementerian Keuangan. Bahkan, Eri yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) diminta untuk membagikan strategi ini ke daerah lain.

“Uangnya sudah ada di RPJMD kita. InsyaAllah, ketika proyek yang mestinya dicicil di tahun-tahun berikutnya sudah selesai dikerjakan 2026, maka beban APBD tahun selanjutnya akan turun,” pungkas Eri. (dims)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…