Lihat Anaknya yang Masih SD Dicabuli Residivis, Orang Tua Ini Syok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djoko Prajitno (tengah) pelaku pencabulan gadis di bawah umur saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Djoko Prajitno (tengah) pelaku pencabulan gadis di bawah umur saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya

i

BACASAJA.ID - Pernah mendekam di penjara usai mencabuli bocah kelas 1 SD, tak membuat Djoko Prajitno jera. Pria 56 tahun warga Jalan Kranggan Surabaya itu kembali melakukan aksi bejatnya. Kali ini korbannya bocah berinisial R (9), warga Surabaya.

Akibatnya, ia pun harus kembali menjadi penghuni tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah kepergok orang tua korban saat mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku SD kelas 3.

Tak terima atas perlakuan bejat pelaku, orang tua R pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kami amankan pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban," Kata Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi, Rabu (27/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Fauzi, kepada petugas pelaku mengaku jika pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2000. Korbannya merupakan bocah kelas 1 SD.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, namun dulu korban yang bocah SD kelas 1" jelas Fauzi. Rupanya, pelaku tak bisa berhenti dari aksi bejatnya tersebut. Pada hari Sabtu (23/1/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku membujuk korban ke kamar kos dengan iming-iming akan meminjamkan HP-nya untuk bermain game. Setelah itu, pelaku mulai menciumi paha korban dan menyingkap celana dalam korban dan mencabuli korban.

"Karena nafsu pelaku sudah memuncak, pelaku menyetubuhi korban," lanjut Fauzi.

Fauzi menambahkan pada saat orang tua korban kembali dari berjualan, mencari putrinya sedang tidak berada di rumah. Setelah berupaya mencari, orang tua korban mendobrak pintu kamar dan memergoki putrinya 'digenjot' pelaku yang sedang telanjang bulat.

"Orang tua korban memergoki pelaku ini telanjang bulat saat melakukan aksi bejatnya," tutup Fauzi. (jem/arry)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…