Ditreskoba Polda Jatim Ungkap Kasus Pencucian Uang Pelaku Narkoba Rp 30,1 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Mapolda Jatim
Rilis kasus narkoba di Mapolda Jatim

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Ditreskoba Polda Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika. Nilainya fantastis, Rp30,1 miliar!

Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengungkapkan kasus yang diungkap ini dalam tiga bulan terakhir dari Juli hingga September 2025.

Dijelaskan, pihaknya telah mengungkap 1.757 kasus narkoba dengan 2.248 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 199,5 kilogram, ganja 46,8 kg, tembakau gorila 306 gram, ekstasi 48.402 butir, dan 2,9 juta butir obat keras berbahaya.

"Selain itu, kami juga berhasil mengungkap enam kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 30,1 miliar," ujar Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta di Mapolda Jatim, Senin, 6 Oktober 2025.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditreskoba Polda Jatim dengan seluruh Polres jajaran, serta dukungan aktif dari masyarakat yang memberikan informasi.

Da'costa mengapresiasi partisipasi masyarakat dan media yang turut membantu menyebarkan informasi positif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Jawa Timur.

Beberapa kasus TPPU yang berhasil diungkap antara lain:

1. Kasus dengan tersangka TK, seorang pengendali narkoba di Lapas wilayah Jawa Timur, dengan perputaran uang sebesar Rp 44 miliar selama periode 2017-2024. Aset yang disita senilai Rp 10 miliar.

2. Kasus dengan tersangka Hayat, yang membantu suaminya mengedarkan narkoba, dengan perputaran uang Rp 5 miliar. Aset yang disita senilai Rp 1 miliar.

3. Kasus dengan tersangka FM dan MFM, saudara kandung yang menjadi pengendali dan pengedar narkoba di dalam Lapas, dengan perputaran uang Rp 15 miliar. Aset yang disita senilai Rp 13 miliar.

4. Kasus dengan tersangka DHS, operator pengendali keuangan dari tersangka M, dengan aset yang disita senilai Rp 650 juta hingga Rp 1 miliar.

5. Polres Mojokerto Kota dan Polres Pasuruan juga berhasil mengungkap kasus TPPU dengan nilai aset yang disita masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Dirreskoba Polda Jatim menceritakan terkait M. Saat dipanggil untuk diperiksa tidak datang. Lalu agggota melakukan penggeledahan.

"Saat kita lakukan pemeriksaan ternyata itu aset milik M semua,"terangnya. (*)

 

Berita Terbaru

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

POLDA SULBAR- Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Bantuan air bersih dari Kapolda …

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

MAMUJU - Kapolresta Mamuju menerangkan bahwa terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, telah …

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

MAMUJU - Polresta Mamuju akan meningkatkan langkah pencegahan di sejumlah SPBU, khususnya yang melayani pengisian BBM jenis solar, pasca terjadinya dugaan …

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

MAMUJU- Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial AF alias Budi, 23 tahun, yang diduga terlibat…

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

SURABAYA – Camelia Habiba kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya untuk periode khidmah 2025–2030. Pel…