Ditreskoba Polda Jatim Ungkap Kasus Pencucian Uang Pelaku Narkoba Rp 30,1 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Mapolda Jatim
Rilis kasus narkoba di Mapolda Jatim

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Ditreskoba Polda Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika. Nilainya fantastis, Rp30,1 miliar!

Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengungkapkan kasus yang diungkap ini dalam tiga bulan terakhir dari Juli hingga September 2025.

Dijelaskan, pihaknya telah mengungkap 1.757 kasus narkoba dengan 2.248 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 199,5 kilogram, ganja 46,8 kg, tembakau gorila 306 gram, ekstasi 48.402 butir, dan 2,9 juta butir obat keras berbahaya.

"Selain itu, kami juga berhasil mengungkap enam kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 30,1 miliar," ujar Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta di Mapolda Jatim, Senin, 6 Oktober 2025.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditreskoba Polda Jatim dengan seluruh Polres jajaran, serta dukungan aktif dari masyarakat yang memberikan informasi.

Da'costa mengapresiasi partisipasi masyarakat dan media yang turut membantu menyebarkan informasi positif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Jawa Timur.

Beberapa kasus TPPU yang berhasil diungkap antara lain:

1. Kasus dengan tersangka TK, seorang pengendali narkoba di Lapas wilayah Jawa Timur, dengan perputaran uang sebesar Rp 44 miliar selama periode 2017-2024. Aset yang disita senilai Rp 10 miliar.

2. Kasus dengan tersangka Hayat, yang membantu suaminya mengedarkan narkoba, dengan perputaran uang Rp 5 miliar. Aset yang disita senilai Rp 1 miliar.

3. Kasus dengan tersangka FM dan MFM, saudara kandung yang menjadi pengendali dan pengedar narkoba di dalam Lapas, dengan perputaran uang Rp 15 miliar. Aset yang disita senilai Rp 13 miliar.

4. Kasus dengan tersangka DHS, operator pengendali keuangan dari tersangka M, dengan aset yang disita senilai Rp 650 juta hingga Rp 1 miliar.

5. Polres Mojokerto Kota dan Polres Pasuruan juga berhasil mengungkap kasus TPPU dengan nilai aset yang disita masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Dirreskoba Polda Jatim menceritakan terkait M. Saat dipanggil untuk diperiksa tidak datang. Lalu agggota melakukan penggeledahan.

"Saat kita lakukan pemeriksaan ternyata itu aset milik M semua,"terangnya. (*)

 

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…