Pingin Cepat Dapat Uang dengan Jualan Sabu, Malah Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkoba yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kos Jalan Siwalankerto
Pengedar narkoba yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kos Jalan Siwalankerto

i

BACASAJA.ID - Penggagalan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Terbaru, polisi menangkap dua pria asal Lamongan yang menjadi pengedar sabu di Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan penangkapan kedua pelaku diketahui dari informasi yang menyebut adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Siwalankerto Surabaya.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim 6 yang dipimpin oleh Aiptu Fabianes George dari Unit III Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (20/1/2021) lalu. "Sekitar pukul 19.30 WIB tim melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditinggali oleh kedua pelaku," jelas AKBP Memo, Rabu (27/1/2021).

Adapun identitas dua pelaku bernama Taufik Cahyono (39) dan Mashadi (43). Keduanya merupakan warga Lamongan yang menjadi pengedar sabu di Surabaya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket plastik transparan berisi sabu seberat 0,47 gram, satu buah timbangan elektrik, satu bendel plastik transparan.

"Dan satu buah handphone, dua buah pipet kaca bekas narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,60 gram dan 0,62 gram," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Taufik dan Mashadi ditahan di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Keduanya kami sangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkas Memo Ardian. (Arry)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…