Catat Rute dan 15 Titik Parkir Resmi! Dishub Mulai Pengalihan Arus Pukul 12.00 WIB

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub umumkan skema pengalihan arus lalu lintas Parade Surabaya Juang 2025
Dishub umumkan skema pengalihan arus lalu lintas Parade Surabaya Juang 2025

i

SURABAYA, bacasaja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengumumkan skema pengalihan arus lalu lintas secara menyeluruh jelang pelaksanaan Parade Surabaya Juang 2025 pada Minggu, 2 November 2025. Rekayasa ini dilakukan untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan teatrikal kolosal yang menarik ribuan pengunjung.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Kabid Wasdal) Dishub Kota Surabaya, Hanang Prasetyo, menjelaskan bahwa penutupan ruas jalan akan dimulai lebih awal dari jadwal parade.

“Parade utama dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun, untuk sterilisasi dan penyiapan rute, penutupan jalan akan kami mulai pukul 12.00 WIB dan kami targetkan semuanya normal kembali sebelum Magrib, atau sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Hanang, Sabtu (1/11/2025).

Hanang merinci, rute parade akan melibatkan penutupan jalan secara selektif dan pengalihan arus. Penutupan jalan akan dimulai dari depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan. Jalan akan ditutup satu sisi mulai dari Jalan Tembaan, di seberang Tugu Pahlawan. Arus lalu lintas dari arah kanan di Jalan Tembaan akan diarahkan menuju Jalan Kebon Rojo.

“Di jalur utama, rute parade mengarah ke selatan melalui jalur Jalan Pahlawan menuju Jalan Gemblongan, melewati area Siola. Rute dipastikan tidak melalui Jalan Kramat Gantung karena ruasnya yang sempit,” terangnya.

Hanang melanjutkan, penutupan diberlakukan di Jalan Praban, sisi utara dan di Jalan Kenari, area Jalan Genteng Besar yang mengarah ke pasar. “Menuju finish, rute parade terus mengarah ke timur hingga Gedung Grahadi, dan berakhir di Balai Pemuda,” imbuhnya.

Selain itu, Dishub Surabaya telah menyiapkan sekitar 15 lokasi parkir insidentil di sekitar area parade untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung.

“Kami mengimbau warga menggunakan lokasi parkir alternatif yang sudah kami siapkan. Informasi ini sudah dimaksimalkan penyebarannya di media sosial agar masyarakat bisa merencanakan perjalanan dengan baik,” ujar dia

Beberapa lokasi parkir yang tersedia, antara lain, parkir Gedung Siola, eks Pasar Tunjungan, Jalan Embong Malang (sisi utara), Jalan Genteng Kali (depan Masjid  Siola), Jalan Genteng Kali (depan Bank Mandiri), Jalan Gemblongan (sisi kanan), Jalan Praban (sisi kiri), Jalan Genteng Besar (sisi barat setelah pertigaan Pasar Genteng), Jalan Kenari, Jalan Bubutan (sisi kanan), Jalan Kebon Rojo, Pasar Besar Wetan, Taman Apsari, dan parkir Balai Pemuda.

Hanang juga mengingatkan warga agar mematuhi tarif parkir yang telah ditetapkan dan mewaspadai oknum jukir liar yang meminta tarif lebih. Tarif parkir resmi insidentil untuk Roda 4 (R4) Rp10.000 dan Roda 2 (R2) Rp3.000.

“Kami berharap pengertian dan partisipasi warga agar dapat mematuhi rekayasa lalu lintas yang ditetapkan demi kelancaran Parade Surabaya Juang sebagai perayaan akbar Hari Pahlawan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …