Seperti tak Menyesal, Pengedar Sabu ini Malah Senyum Saat Difoto

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mulyadi sebagai pengedar sabu di Pom Bensin Bringkang Menganti Gresik (FOTO IST)
Mulyadi sebagai pengedar sabu di Pom Bensin Bringkang Menganti Gresik (FOTO IST)

i

BACASAJA.ID - Transaksi sabu yang dilakukan oleh Mulyadi (40), warga Jalan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, gagal lantaran rencananya diketahui polisi.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini nyambi jualan sabu lantaran butuh uang lebih untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Ia pun terpaksa menjadi penjual barang terlarang tersebut.

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim 5 Unit III Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Aiptu Indra Gunawan ini sudah mengintai pelaku dari jauh-jauh hari. Setelah mendapatkan informasi pelaku akan bertransaksi, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Dari informasi tersebut tim meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Pelaku yang hendak bertransaksi kami gagalkan di Pom Bensin (SPBU) Bringkang Menganti Gresik," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (28/1/2021).

Penangkapan terhadap pelaku dilakulan pada Kamis (21/1/2021) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Dari penangkapam tersebut polisi berhasil menyita satu poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,93 gram, satu buah HP VIVO dan satu ATM.

Namun saat ditangkap petugas dan menjalani foto pemeriksaam, tersangka Mulyadi malah menunjukkan senyumnya, seperti tidak ada rasa menyesal perbuatannya tersebut digagalkan polisi. Hal itu terlihat dari foto yang didapat oleh media ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

"Kasus ini tidak berhenti sampai di sini, kami akan melakukan pengembangan untuk penyelidikan kasus serupa lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaku," pungkasnya. (Arry)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …