DPRD Surabaya Dorong Satpol PP Bentuk Unit Siber Awasi Prostitusi Online

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

i

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menilai pola penegakan ketertiban di kota ini tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama. Maraknya prostitusi terselubung yang kini bergerak melalui aplikasi digital menuntut model pengawasan baru yang lebih modern dan berbasis teknologi.

“Surabaya ini sudah smart city. Keamanannya juga harus memakai pendekatan yang lebih cerdas,” ujar Kahfi di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (26/11/2025).

Kahfi menjelaskan, praktik prostitusi melalui aplikasi seperti MiChat dan Telegram tidak lagi terlihat secara fisik sehingga razia manual menjadi tidak efektif. Menurutnya, aktivitas ini “hidup” di ruang digital dan memerlukan kemampuan pemantauan siber.

“Banyak aktivitas tidak tampak di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” kata legislator Gerindra tersebut.

Ia memastikan Satpol PP memiliki ruang membentuk unit pemantauan siber tanpa menabrak kewenangan kepolisian. Fungsinya bukan penyidikan, tetapi mengumpulkan bukti awal, memetakan pola pelanggaran, dan mengarahkan operasi agar lebih presisi.

“Tim ini tidak menyidik, tapi mendukung operasi lapangan supaya penindakan tepat sasaran,” tegasnya.

Kahfi juga menyoroti maraknya kos-kosan dan apartemen yang berubah menjadi tempat short-time dan memfasilitasi transaksi prostitusi online. Ia meminta pemilik usaha yang membiarkan praktik tersebut diberi sanksi tegas.

“Kalau terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” ujarnya.

Menurut Kahfi, pengawasan tidak boleh reaktif atau menunggu laporan warga. Pemkot harus bergerak proaktif memanfaatkan infrastruktur digital yang sudah dimiliki, seperti Command Center 112, CCTV analytic, dan integrasi data perizinan.

“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau datanya sudah ada dan pola pelanggarannya terbaca, ya langsung tindak,” tegasnya.

Ia menilai Surabaya sebagai kota besar harus terus memperbarui sistem penegakan agar tidak tertinggal dari modus pelanggaran yang berkembang cepat. Pembentukan unit siber di Satpol PP disebutnya penting sebagai bagian dari penguatan smart city bidang keamanan.

“Kalau pola pelanggarannya berkembang, penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkas Kahfi. (dims)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …