Proyek Dana Kelurahan Asemrowo Surabaya Rp 300 Juta Diduga Cacat Teknis

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek dakel Asemrowo
Proyek dakel Asemrowo

i

SURABAYA- Pelaksanaan Proyek Dana Kelurahan (Dakel) di Kelurahan Asemrowo, Kota Surabaya, kembali menuai sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dan realisasi pekerjaan di lapangan. Temuan tersebut mengarah pada indikasi penurunan mutu pekerjaan meski proyek telah dinyatakan selesai dan dibayar penuh.

Berdasarkan dokumentasi lapangan, pola paving segitiga berwarna merah yang seharusnya menggunakan paving block fisik, justru terlihat hanya dicat di atas paving abu-abu. Praktik ini memunculkan dugaan kuat adanya substitusi material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Data Proyek dan Anggaran

Mengacu pada data pengadaan yang tercantum dalam dokumen LPSE dan e-katalog lokal, proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

- Nama Paket: Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi

- Lokasi Tercantum: Jl. Tambak Mayor Madya Gang 2, RW 7, Kelurahan Asemrowo

- Nilai Kontrak: Rp 343.728.934

- Metode Pengadaan: E-Purchasing (E-Katalog Lokal)

- Penyedia: CV Poernama Baru Indonesia

- Status Paket: Selesai

- Tanggal Realisasi: 25 Juni 2025

Meski secara administrasi proyek telah berstatus “selesai”, kondisi fisik di lapangan justru menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi.

Pola Paving Tidak Sesuai Spesifikasi

Dalam pekerjaan pavingisasi, perbedaan warna dan pola—termasuk elemen segitiga atau border—umumnya diwujudkan melalui penggunaan paving block dengan warna dan bentuk berbeda dari pabrik. Namun pada proyek ini, elemen segitiga berwarna merah terlihat hanya berupa lapisan cat, bukan material paving tersendiri.

Secara teknis, cat tidak memiliki daya tahan setara paving berwarna pabrik. Dalam jangka pendek, cat mudah pudar dan terkelupas akibat hujan, panas, serta gesekan kendaraan dan pejalan kaki. Hal ini berdampak langsung pada estetika, kualitas, dan umur layanan pekerjaan.

Dugaan Pengurangan Mutu dan Volume

Penggantian paving segitiga dengan cat berpotensi menjadi indikasi:

- Pengurangan volume material paving warna

- Penurunan mutu pekerjaan

- Efisiensi biaya yang tidak tercantum dalam kontrak

Jika item paving segitiga memang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka praktik ini dapat dikategorikan sebagai ketidaksesuaian pekerjaan fisik dengan dokumen kontrak, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pengawasan Dipertanyakan

Fakta bahwa proyek ini telah dinyatakan selesai dan dibayarkan penuh menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan. Dalam mekanisme proyek pemerintah, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi seharusnya tidak dapat lolos tahapan Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO), apalagi menuju Penyerahan Akhir (FHO).

Temuan ini mengindikasikan kemungkinan lemahnya pengawasan lapangan atau pemeriksaan administratif yang hanya bersifat formalitas tanpa verifikasi fisik mendalam.

Potensi Temuan Audit

Praktik substitusi material tanpa dasar kontrak berpotensi menjadi temuan dalam audit Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski nilai item terlihat kecil, pola seperti ini kerap menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik penurunan mutu yang sistematis dalam proyek-proyek lingkungan.

Desakan Evaluasi dan Pemeriksaan

Sejumlah pihak mendesak agar proyek Dana Kelurahan di Asemrowo dievaluasi secara menyeluruh, khususnya pada kesesuaian antara spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan hasil fisik di lapangan. Pemeriksaan dini dinilai penting agar praktik serupa tidak terus berulang dalam proyek berbasis anggaran publik. (Sumber : kawalsurabaya.com)

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…