Wali Kota Eri Minta Warga Tak Takut Melapor, Premanisme dan Mafia Tanah Bakal Ditindak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Apel pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Balai Kota Surabaya
Apel pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Balai Kota Surabaya

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar apel pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Balai Kota, Senin (5/1/2026). Apel pembentukan satgas tersebut dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

Apel ini turut diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, mulai dari jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri (PN). Pada kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh jajaran forkopimda dan masyarakat bergerak bersama untuk mengatasi permasalahan premanisme dan mafia tanah di Kota Pahlawan. 

Wali Kota Eri tidak ingin, ketika ada permasalahan sengketa tanah justru ada oknum yang bertindak main hakim sendiri. Padahal, permasalahan tanah bisa dilakukan secara musyawarah dan sesuai alur ketentuan hukum yang berlaku. 

"Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah. Kita siapkan posko di masing-masing wilayah, Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Yang kedua, saya mohon kepada warga Kota Surabaya, tolong kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada satgas mafia tanah dan satgas penanganan premanisme, karena negara kita ini negara hukum,” kata Wali Kota Eri. 

Wali Kota Eri juga tidak ingin, setiap ada permasalahan sengketa tanah ada oknum yang menggunakan pihak lain untuk mengintimidasi seseorang. Oleh sebab itu, adanya Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah ini bisa menindaklanjuti permasalahan sengketa tanah melalui jalur hukum yang adil. 

“Jangan menggunakan kekuatan lainnya, jangan menggunakan pihak-pihak lainnya. Sehingga tidak ada premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melapor ke Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Dengan begitu, maka ia berharap, tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah yang sampai merugikan pihak tertentu ke depannya. 

Cak Eri menegaskan, Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah tidak segan menindak tegas jika terjadi aksi kekerasan dan pemaksaan dalam hal sengketa tanah. Pemkot Surabaya juga menyediakan hotline untuk pengaduan masyarakat melalui nomor +62 817-0013-010 dan Call Center (CC) 112. 

"Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan, dengan pemaksaan, maka Satgas penanganan premanisme ini akan turun. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya untuk melapor, harus berani melapor,” tegasnya. 

Cak Eri menambahkan, tidak hanya melalui hotline tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui kelurahan jika mengalami masalah yang berkaitan dengan aksi premanisme dan sengketa tanah. Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan kepada camat dan lurah untuk turut serta melakukan sosialisasi melalui Balai RW hingga warga, mengenai adanya Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. 

“Bisa langsung ke kelurahan untuk menyampaikan ke kelurahan. Kelurahan punya waktu 2 kali 24 jam untuk menyelesaikan langsung dengan Satgas Mafia Tanah. Maka ayo kita jaga kota ini, Surabaya ini adalah kota berdasarkan hukum, negara kita negara hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …