Muncul Surat 1959 di Polemik Eksekusi Rumah Raya Darmo 153, Tokoh Surabaya Minta Usut Tuntas Peran Kurator dan Hakim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen surat resmi tahun 1959 terkait sejarah rumah di jalan raya Darmo 153 Surabaya
Dokumen surat resmi tahun 1959 terkait sejarah rumah di jalan raya Darmo 153 Surabaya

i

SURABAYA – Polemik penyegelan dan eksekusi Kantor Madas di Jalan Raya Darmo Nomor 153 kian memanas. Sebuah surat resmi tahun 1959 yang kini beredar luas di media sosial menguatkan dugaan bahwa bangunan tersebut memiliki status historis sebagai rumah dinas Kepolisian.

Surat bertanggal 16 Juli 1959 itu diterbitkan oleh Urusan Perumahan Surabaya, ditujukan kepada Perumahan Kepolisian Keresidenan Kota Besar Surabaya. Dokumen tersebut secara eksplisit mencatat penggunaan bangunan di Jalan Raya Darmo sebagai rumah dinas dan berkaitan dengan pejabat kepolisian pada masa itu.

Menanggapi temuan dokumen tersebut, Dr. David, tokoh masyarakat Surabaya, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peran kurator dan hakim yang diduga menjadi aktor utama di balik proses eksekusi Kantor Madas.

“Jika benar ada bukti surat resmi negara yang menyatakan bangunan itu rumah dinas kepolisian, maka proses eksekusi yang dilakukan patut dipertanyakan. Jangan sampai hukum dijalankan dengan mengabaikan sejarah dan dokumen negara,” tegas Dr. David, Kamis (15/1).

Menurutnya, keberadaan surat tahun 1959 tersebut tidak bisa dipandang sebagai arsip biasa. Dokumen itu harus dijadikan alat bukti penting untuk menelusuri apakah telah terjadi kekeliruan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau bahkan rekayasa hukum dalam proses eksekusi.

Dr. David juga meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) turun tangan melakukan pemeriksaan etik dan administrasi terhadap hakim yang mengeluarkan penetapan eksekusi, termasuk menelusuri peran kurator yang mengajukan permohonan eksekusi.

“Kalau ada dugaan mafia tanah, maka kurator dan hakim tidak boleh kebal hukum. Semua harus dibuka secara terang benderang demi keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menyegel bangunan tersebut menyusul adanya tiga laporan polisi terkait dugaan mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan perusakan properti. Polisi juga mengungkap fakta bahwa bangunan itu merupakan bekas rumah dinas Kapolwil Surabaya tahun 1959, dengan status kepemilikan tanah yang dalam data Eigendom Verponding masih tercatat atas nama warga Belanda.

Hingga kini, objek sengketa berada dalam penguasaan kepolisian dan dijaga ketat untuk mencegah konflik lanjutan, sembari menunggu kejelasan hukum atas status kepemilikan bangunan tersebut. (dims)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…