Muncul Surat 1959 di Polemik Eksekusi Rumah Raya Darmo 153, Tokoh Surabaya Minta Usut Tuntas Peran Kurator dan Hakim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen surat resmi tahun 1959 terkait sejarah rumah di jalan raya Darmo 153 Surabaya
Dokumen surat resmi tahun 1959 terkait sejarah rumah di jalan raya Darmo 153 Surabaya

i

SURABAYA – Polemik penyegelan dan eksekusi Kantor Madas di Jalan Raya Darmo Nomor 153 kian memanas. Sebuah surat resmi tahun 1959 yang kini beredar luas di media sosial menguatkan dugaan bahwa bangunan tersebut memiliki status historis sebagai rumah dinas Kepolisian.

Surat bertanggal 16 Juli 1959 itu diterbitkan oleh Urusan Perumahan Surabaya, ditujukan kepada Perumahan Kepolisian Keresidenan Kota Besar Surabaya. Dokumen tersebut secara eksplisit mencatat penggunaan bangunan di Jalan Raya Darmo sebagai rumah dinas dan berkaitan dengan pejabat kepolisian pada masa itu.

Menanggapi temuan dokumen tersebut, Dr. David, tokoh masyarakat Surabaya, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peran kurator dan hakim yang diduga menjadi aktor utama di balik proses eksekusi Kantor Madas.

“Jika benar ada bukti surat resmi negara yang menyatakan bangunan itu rumah dinas kepolisian, maka proses eksekusi yang dilakukan patut dipertanyakan. Jangan sampai hukum dijalankan dengan mengabaikan sejarah dan dokumen negara,” tegas Dr. David, Kamis (15/1).

Menurutnya, keberadaan surat tahun 1959 tersebut tidak bisa dipandang sebagai arsip biasa. Dokumen itu harus dijadikan alat bukti penting untuk menelusuri apakah telah terjadi kekeliruan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau bahkan rekayasa hukum dalam proses eksekusi.

Dr. David juga meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) turun tangan melakukan pemeriksaan etik dan administrasi terhadap hakim yang mengeluarkan penetapan eksekusi, termasuk menelusuri peran kurator yang mengajukan permohonan eksekusi.

“Kalau ada dugaan mafia tanah, maka kurator dan hakim tidak boleh kebal hukum. Semua harus dibuka secara terang benderang demi keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menyegel bangunan tersebut menyusul adanya tiga laporan polisi terkait dugaan mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan perusakan properti. Polisi juga mengungkap fakta bahwa bangunan itu merupakan bekas rumah dinas Kapolwil Surabaya tahun 1959, dengan status kepemilikan tanah yang dalam data Eigendom Verponding masih tercatat atas nama warga Belanda.

Hingga kini, objek sengketa berada dalam penguasaan kepolisian dan dijaga ketat untuk mencegah konflik lanjutan, sembari menunggu kejelasan hukum atas status kepemilikan bangunan tersebut. (dims)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…