Geledah Rumah Wali Kota Madiun, KPK Sita Uang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota nonaktif Madiun, Maidi (Foto: RRI)
Walikota nonaktif Madiun, Maidi (Foto: RRI)

i

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu, 21 Januari 2026. Penggeledahan dilakukan untuk mencari  bukti tambahan terkait perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Adapun lokasi yang digeledah meliputi kediaman Maidi dan rumah orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR. Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari, penyidik mengamankan beberapa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.

Budi belum merinci jumlah uang tunai yang disita dalam penggeledahan tersebut. Namun, KPK menduga kuat seluruh barang bukti yang diamankan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi bukti-bukti lain. Guna memperkuat bukti awal yang telah diperoleh melalui operasi tangkap tangan maupun pemeriksaan awal terhadap para saksi dan tersangka,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi. Lalu Thariq Megah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Perkara ini bermula pada Juli 2025, saat Maidi diduga mengarahkan pengumpulan uang. Uang dikumpulkan melalui Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, serta Kepala BKAD Kota Madiun, Sudandi.

Uang tersebut diduga diminta kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Maidi diduga memeras yayasan tersebut sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan. 

KPK mengatakan, permintaan uang tersebut diduga disamarkan. Uang tersebut disamarkan sebagai biaya sewa selama 14 tahun dengan dalih kebutuhan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Kota Madiun.

Pada 19 Januari 2026, pihak yayasan menyerahkan uang tersebut melalui transfer ke rekening atas nama CV Sekar Arum yang dikendalikan Rochim Ruhdiyanto. KPK kemudian melakukan OTT pada hari yang sama.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan praktik permintaan fee perizinan kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Madiun, mulai dari hotel, minimarket, hingga usaha waralaba. Pada Juni 2025, Maidi diduga meminta uang sebesar Rp600 juta kepada pihak pengembang melalui perantara.

KPK juga mengungkap dugaan permintaan fee proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek tersebut, Maidi diduga melalui Kepala Dinas PUPR meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Namun pihak kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Selain itu, penyidik mendapati dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 dari sejumlah pihak dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar. (*)

Berita Terbaru

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

SURABAYA — Upaya perdamaian melalui proses mediasi dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan keabsahan ijazah dan gelar akademik yang menyeret …

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mewakili seluruh jajarannya…

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 mahasiswa …

Pemkot Surabaya Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan dan Pedestrian

Pemkot Surabaya Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan dan Pedestrian

Rabu, 09 Sep 2026 20:32 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:32 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membenahi kawasan kuliner malam Karang Menjangan (Karmen) yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra…

Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Surabaya Dikebut, 950 Meter Ditargetkan Rampung 2026

Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Surabaya Dikebut, 950 Meter Ditargetkan Rampung 2026

Rabu, 09 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan proyek pelebaran Jalan Wiyung-Menganti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan …

Mabes Polri Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78

Mabes Polri Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78

Rabu, 09 Sep 2026 15:08 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:08 WIB

JAKARTA — Semangat pengabdian dan penghormatan terhadap kiprah Polisi Wanita (Polwan) mewarnai kegiatan Syukuran Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 yang …