JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan walikota Madiun, Maidi sebagai tersangka. Maidi ditetapkan terkait dugaan pemerasan melalui modus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi.
Selain Maidi, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan gratifikasi di Pemkot Madiun," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.
Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta. Dengan rincian Rp350 juta diamankan dari saudara Rochim Ruhdiyanto dan Rp200 Thariq Megah.
Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan penerimaan gratifikasi oleh Maidi selama 2019-2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Salah satunya terkait proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar, di mana diminta fee sebesar enam persen dari nilai proyek.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim Ruhdiyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto ketentuan pidana dalam KUHP. ***
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB
POLDA SULBAR – Menanggapi musibah kebakaran yang melanda kawasan pemukiman warga di Mamuju, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar bergerak c…
Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB
POLDA SULBAR - Untuk memastikan seluruh personel bekerja secara efektif dan maksimal selama jam dinas, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto didampingi p…
Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB
POLDA SULBAR – Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, memberikan wejangan khusus kepada 119 personel Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulbar. D…
Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…
Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…
Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …
Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB
POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…
Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB
POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…
Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB
SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…
Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB
SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …