Sidang Perdana, Wali Kota Madiun Maidi Didakwa Korupsi Rp 1,7 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun Maidi

i

SURABAYA - Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi menjalani sidang perdana kasus dakwaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya pada Kamis (11/6/2026).

Selain Maidi, dua terdakwa lain juga diadili. Keduanya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ernawati, ini dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ikhsan Fernandi, Tonny Frengky Pangaribuan dan Fengki Indra.

Berdasarkan surat dakwaan, JPU Ikhsan Fernandi mengatakan bahwa Maidi disinyalir memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota Madiun untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Salah satu proyek adalah Tempat Pembuangan Akhir Winongo.

Agar tidak terendus aparat penegak hukum, terdakwa melakukan pungutan melalui sumbangan CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) untuk proyek TPA tersebut.

Sementara Jaksa Tonny menjelaskan terdakwa Maidi menerima uang terkait proses perizinan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo lewat seseorang bernama Rochim Ruchdianto. Dari perbuatan tersebut, Maidi diduga mengumpulkan uang senilai Rp 1,7 miliar dari berbagai pelaku usaha.

Perbuatan Maidi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 85 Tahun 2020 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan CSR.

Atas rangkaian perbuatan tersebut, para terdakwa dijerat pasal berlapis. Terdakwa Maidi dan Rochim Ruhdianto didakwa dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 20 jo Pasal 21 KUHP. Sementara Thariq Megah dijerat Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 20 jo Pasal 21 KUHP. (jtv)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Jatim Sorot Aktivitas Tambang di Ngebel Ponorogo, Terkait Perizinan

Komisi D DPRD Jatim Sorot Aktivitas Tambang di Ngebel Ponorogo, Terkait Perizinan

Jumat, 12 Jun 2026 07:52 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 07:52 WIB

PONOROGO - Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan atensi khusus terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Atensi itu salah satunya …

Gus Afif Resmi Nahkodai PKB Surabaya 2026–2031

Gus Afif Resmi Nahkodai PKB Surabaya 2026–2031

Kamis, 11 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA – Terpilihnya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif sebagai Ketua DPC PKB Surabaya periode 2026–2031 langsung mendapat sambutan hangat dari para kader dan…

Advokat Muda Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas!

Advokat Muda Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas!

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYA – Praktisi Hukum Muda Taufan Dzaky Athallah, S.H. meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terkait dugaan Tindak Pidana P…

Mengejutkan! Baliho PB XIV Tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Apa?

Mengejutkan! Baliho PB XIV Tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Apa?

Kamis, 11 Jun 2026 15:32 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:32 WIB

Baliho dukungan terhadap Sinuhun Pakubuwono XIV Karaton Surakarta Hadiningrat meluas ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur…

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per b…

Wakil Ketua KPK Fitroh Bantah Terlibat Kasus MBG

Wakil Ketua KPK Fitroh Bantah Terlibat Kasus MBG

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

JAKARTA- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi Program MBG. Ia menegaskan tidak memiliki…