KPK Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA Rp135,3 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hanif Dhakiri
Hanif Dhakiri

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan ulang terhadap mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Ia dipanggil terkait perkara dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan tersebut dinilai karena penyidik menduga praktik pemerasan RPTKA berlangsung sejak lama. Selain itu kasus ini melibatkan lintas periode kepemimpinan di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Penyidik menduga praktik dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini sudah terjadi sejak lama. Oleh karena itu, kami perlu mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang dapat menjelaskan praktik dan mekanisme pengurusan RPTKA pada periode tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya yang dikutip, Minggu 1 Januari 2026.

Budi menjelaskan, pendalaman dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker Heri Sudarmanto (HS). Penyidik menemukan bukti permulaan bahwa HS diduga menerima aliran uang dari agen tenaga kerja asing sejak masih menjabat Direktur PPTKA pada 2010.

Karena rentang waktu kejadian yang panjang, termasuk periode 2014–2019 saat Hanif Dhakiri menjabat Menteri Ketenagakerjaan. Keterangan Hanif dinilai krusial untuk menjelaskan tata kelola dan mekanisme perizinan RPTKA pada masa tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa aliran uang kepada tersangka HS tidak berhenti. Meskipun yang bersangkutan telah berpindah jabatan, bahkan setelah purna tugas.

“Khusus untuk tersangka HS, dia diduga menerima aliran uang meskipun berada di beberapa jabatan yang berbeda. Bahkan ketika yang bersangkutan sudah pensiun atau purna tugas, juga diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” ujar Budi.

KPK menilai fakta tersebut perlu didalami untuk mengetahui bagaimana sistem serta pola praktik pengurusan RPTKA di internal Kemnaker. Sehingga aliran dana diduga tetap berlangsung.

Terkait pemanggilan ulang Hanif Dhakiri yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Budi mengatakan jadwal pemeriksaan belum ditetapkan. "Untuk penjadwalan ulangnya nanti akan kami sampaikan. Saat ini belum terjadwal,” kata Budi.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi pengurusan RPTKA ini, total pungutan liar yang diduga terkumpul mencapai Rp135,3 miliar. Tersangka Heri Sudarmanto diduga menerima sekitar Rp12 miliar sejak menjabat Direktur PPTKA hingga pensiun sebagai Sekretaris Jenderal Kemnaker. (RRI)

Berita Terbaru

13.058 Aduan Tuntas, Lapor Cak Eri Jadi Jembatan Warga dan Birokrasi

13.058 Aduan Tuntas, Lapor Cak Eri Jadi Jembatan Warga dan Birokrasi

Sabtu, 26 Sep 2026 11:46 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:46 WIB

SURABAYA- Kanal pengaduan Lapor Cak Eri dinilai tidak sekadar menjadi sarana bagi warga menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kanal…

Komisi IV DPRD Probolinggo Datangi Kemensos RI, Cak Dayat Soroti Perubahan Desil dan Transparansi Cek Bansos

Komisi IV DPRD Probolinggo Datangi Kemensos RI, Cak Dayat Soroti Perubahan Desil dan Transparansi Cek Bansos

Sabtu, 26 Sep 2026 11:43 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID — Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membahas persoalan p…

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…