KPK Soroti Celah Korupsi Sektor Pajak dan Sawit

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peristiwa tertangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi momentum pembenahan sistem perpajakan nasional. Penguatan tata kelola dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang terjadi di Kalimantan Selatan. Berkaitan dengan pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan melibatkan korporasi perkebunan kelapa sawit.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm keras bahwa tanpa tata kelola yang transparan dan digitalisasi pengawasan. Interaksi langsung antara wajib pajak dan fiskus sangat rentan menjadi ruang transaksional,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Februari 2026.

Menurutnya, potensi kerawanan korupsi di sektor perpajakan sawit sebenarnya telah dipetakan KPK melalui kajian. Kajian tersebut menemukan sejumlah persoalan, mulai dari lemahnya sistem administrasi, ketidaksesuaian data perizinan dengan kondisi lapangan.

Hingga belum optimalnya mekanisme pemeriksaan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP). Berdasarkan studi kasus di Provinsi Riau, ditemukan selisih luas lahan perkebunan sawit antara data perizinan dan lahan yang menjadi objek pajak.

Termasuk dalam kategori Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Lainnya (P5L). Selain itu, regulasi penyampaian SPOP dinilai masih lemah karena tidak mewajibkan pemeriksaan dokumen pendukung secara ketat.

KPK juga menyoroti perbedaan luas lahan pada Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan lahan yang dikuasai perusahaan. “Tidak semua Koperasi Unit Desa maupun pedagang pengumpul memiliki NPWP," kata Budi.


"Keterbatasan data perpajakan ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara sekaligus membuka celah penyimpangan,” kata Budi menambahkan. KPK menilai ketiadaan basis data terintegrasi bukan sekadar menyebabkan potensi kehilangan penerimaan, tetapi membuka ruang permufakatan jahat.

Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan tiga langkah perbaikan, yakni pendataan NPWP bagi KUD dan petani sawit. Serta pembangunan sistem aplikasi pajak sawit terintegrasi dengan data produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Percepatan Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) bersama kementerian/lembaga terkait. Serta revisi PMK Nomor 48 Tahun 2021 guna memperkuat kewajiban pemeriksaan dokumen SPOP secara digital.

“KPK akan terus memantau tindak lanjut rekomendasi tersebut. Penguatan akuntabilitas pengelolaan pajak sawit harus menjadi kunci untuk menutup celah penyimpangan dan memastikan penerimaan negara optimal,” ujar Budi. (*)

Tag :

Berita Terbaru

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

SURABAYA- Sebanyak 3.700 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 yang digelar dari halaman Balai Kota…

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendatangi sebuah perusahaan penyalur asisten rumah tangga (ART) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Peninjauan …

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsih, mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas rumah rekreasi dan hiburan umum (RHU) y…

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…