Aroma Barter Proyek Legal PLN Bernilai Miliaran Dibalik Terpilihnya Yusuf Didi Jadi Ketua Iluni FHUI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusuf Didi Setiarto
Yusuf Didi Setiarto

i

JAKARTA- Ternyata bukan hanya sang Dirut Darmawan Prasodjo alias Darmo, yang kerap menuai sorotan negatif,Direktur Legal & Human Capital (LHC) PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto sepertinya tak kalah tenar dalam urusan kontroversial.

Selain dikenal sebagai pengendali di PLN saat ini, keduanya juga merupakan bekas orang dekat mantan Presiden Jokowi di lingkungan istana. Kala itu, Darmo menduduki jabatan Deputi I KSP, sedangkan Yusuf Didi Setiarto adalah Deputi II KSP.
Mari kita kupas sosok Yusuf Didi. Di kalangan pegawai PLN, pria asal Sumatera Barat ini dikenal bagai ‘malaikai pencabut nyawa’. Karena terkait jabatan setiap pegawai, di samping kebijakan Dirut, hal itu merupakan tupoksi utamanya.

Setelah memegang jabatan strategis, pria berlatar belakang lawyer ini rupanya terendus mulai membangun dinasti baik di internal maupun di lingkup eksternal.

Dengan kekuatan jabatan strategis dan finansial mumpuni, sosok yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Energi Primer Indonesia (EPI) tersebut, juga membangun jaringan yang bisa disinerjikan dengan PLN.
Karena itu tak heran, jabatan sebagai Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pun dengan mudah diraihnya.

Belakangan muncul isu, jabatan bahwa jabatan itu merupakan hasil barter proyek, khususnya dalam penyediaan legal eksternal untuk PLN.
Indikasi itu semakin kental, karena berdasarkan informasi di lingkungan PLN Pusat, seluruh legal eksternal itu dimonopoli oleh alumni FH ‘Yellow Jackets’.

Bahkan dengan dalih kepentingan perusahaan, anggaran ratusan miliar pun dipersiapkan PLN.

“Kalau itu sudah menjadi rahasia umum di PLN. Karena sebelum pemilihan awal Desember 2024, Yusuf Didi pakai anggaran PLn itu bantu UI sampai miliaran untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti Suara Jostisia di Senayan, Legal Career dan banyak lagi. Gila-gilaan anggaran yang dikeluarkan PLN untuk UI, miliaran itu,” ungkap sumber di PLN terkait sepak terjang sang Direktur LHC.

Kini, berhembus isu tak sedap bahwa ada dugaan mark up anggaran pembiayaan bantuan hukum (legal) di PLN yang akhirnya tercium masyarakat luas.

Menimpali hal tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi juga mendengar sepak terjang Yusuf Didi Setiarto di PLN yang sudah sangat meresahkan.

“Dengan power-nya sebagai Direktur LHC, menurut sejumlah pegawai PLN, Yusuf Didi kerap bertindak sesuka hati sekalipun melanggar aturan,” ungkap Yudhistira di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Bahkan Yudhistira juga mendapat kabar untuk merebut jabatan ketua alumni FHUI, Yusuf Didi menggelontorkan uang bernilai besar yang dibarter paket proyek dengan para pendukungnya, khususnya dalam urusan legal eksternal PLN.

Di dalam urusan internal, termasuk dalam menempatkan pejabat di bidang legal, lanjut Yudhis, pria kelahiran tahun 1974 itu juga cenderung tak peduli aturan.

“Ya misalnya saja pejabat pengdaan (VP Administrasi Hukum) yang saat ini menjabat, informasinya tidak memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa. Padahal ini jelas tidak memenuhi syarat formal. Bahkan bekas anak buahnya di KSP dahulu turut didudukan langsung menjadi EVP direktorat hukum, padahal tidak diketahui rekam jejak dan latar belakangnya,” bebernya.

“Lantas, apa dasarnya pengadaan jasa bantuan hukum, seminar dan workshop hukum di Sub Direktorat hukum PLN sementara orang yang ditempatkan tidak memiliki capability yang jelas. Siapa yang mampu berbuat itu selain Yusuf Didi,” tanyanya

Masih berkaitan dengan UI, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) ini juga menantang Yusuf Didi bersikap ksatria untuk berani transparan seperti harapan Presiden Prabowo kepada seluruh pejabat dijajarannya dalam menyukseskan program Asta Cita.

“Ya tidak berlebihan juga kalau legal di PLN saat ini didominasi alumnus FHUI karena memang penyedia jasa bantuan hukum, seminar, dan workshop, semuanya dari UI.

Tapi bukan Yusuf Didi namanya kalau tidak bisa lolos dari lobang jarum. Walaupun itu salah, dia pintar karena dia sama sekali tidak ikut tanda tangan kontrak jasa hukum, karena yang tanda tangan itu didelegasikannya ke Nurlely Aman, Senior Executive Vice President (SEVP) Hukum PLN,” ujar Yudhis.

Dan untuk memuluskan semua sistem di Direktorat LHC PLN, kata dia, sejumlah pejabat bawahan Yusuf Didi turut berkomplot.

“Tapi jika penegak hukum baik KPK, Kejagung atau Kortas Tipikor mau turun tangan, selain periksa Yusuf Didi, juga periksa ⁠SEVP Hukum Nurlely Aman, EVP Bantuan Hukum Erik Nero dan ⁠VP Pengadaan Hukum Irawati. Karena itu, untuk mematikan langkahnya, APH harus gercep, karena kami dengar Yusuf Didi ini juga berambisi merebut kursi Dirut dari Darmo,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto ketika dikonfirmasi via WhatsApp, tetap saja bungkam.
Mahasiswa Soroti Mark Up Anggaran Jasa Hukum Eksternal PLN
Sebelumnya, Koalisi Aksi Mahasiswa Nusantara (Kamnas), turut meneriakkan masalah yang melibatkan Yusuf Didi.

“Meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Mabes Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan mark up dan praktik korupsi di LHC PLN dan menindak tegas oknum yang terlibat,” ungkap La Ode Armade, Koordinator Lapangan (Korlap) La Ode Armeda dalam tuntutannya, Jumat (19/9/2025)

Kamnas turut meminta Yusuf Didi Setiarto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Legal and Human Capital (LHC) PT PLN.

Lalu, mendesak Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh atas seluruh anggaran pembiayaan jasa hukum PLN di Direktorat LHC.
Mereka juga menuntut PLN membuka seluruh kontrak jasa hukum kepada publik sebagai wujud transparansi.
Bukan tanpa alasan Kamnas mendesak demikian, soalnya berdasarkan data yang dihimpun, persoalan ini berawal dari penempatan beberapa legal di PT PLN yang memiliki fungsi untuk menangani perkara yang terjadi di tubuh PLN.

“Penempatan legal itu, dilakukan oleh bagian LHC,” lanjutnya.


Adapun LHC diketahui menugaskan Senior Executive Vice President (SEVP) sebagai pihak yang mengkoordinir sejumlah legal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kamnas juga bahwa setiap legal yang menangani perkara hukum PLN dianggarkan dan dibayar hingga belasan miliar rupiah sesuai kontrak resmi.

Namun menurutnya, pelaksanaannya tidak sesuai prosedur, terdapat informasi dimana para legal hanya menerima bayaran sekitar Rp1,5 miliar, jauh di bawah nilai kontrak yang mencapai Rp15 miliar.


“Selisih anggaran ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark up dan potensi korupsi yang merugikan keuangan negara,” beber Armeda.
Pihaknya juga menilai perbedaan mencolok antara nilai kontrak dan realisasi pembayaran kepada legal tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan perusahaan milik negara PT PLN.


Atas permasalahan tersebut, Kamnas berencana akan melaksanakan Aksi Demonstrasi dan melaporkan resmi dugaan mark up anggaran tersebut kepada KPK, Kejaksaan, Polri dan BPK.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan oleh Kamnas, ke Polda Metro Jaya, tertanggal 17 September 2025, dengan Nomor surat 113, merencanakan aksi pada Hari Senin tanggal 22 September 2025, dan kantor PT PLN Pusat sebagai titik aksi. (bicaraindonesia)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…