Surabaya Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Tetap Kejar Target dan Dipantau Ketat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN Pemkot Surabaya
ASN Pemkot Surabaya

i

SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 yang menjadi pijakan transformasi kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar relaksasi kerja, melainkan strategi untuk mendorong efisiensi sekaligus menjaga produktivitas.

“Yang terpenting adalah kinerja. Setiap pegawai memiliki target harian yang harus diselesaikan. Bekerja dari rumah tidak menjadi masalah, selama output terpenuhi dan tidak mengganggu layanan,” tegas Eddy dikutip Jumat (10/4/2026).

Dalam implementasinya, tidak semua perangkat daerah (PD) dapat menerapkan WFH. PD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, evakuasi, penyelamatan, dan layanan administratif tetap beroperasi dari kantor.

“Pejabat struktural mulai dari kepala dinas hingga lurah diwajibkan tetap masuk pada hari Jumat untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa WFH bukan hari libur. ASN tetap bekerja penuh dengan target kinerja yang terukur dan dievaluasi. Setiap kepala PD bertanggung jawab menetapkan target kerja harian serta memastikan capaian pegawai melalui sistem pemantauan digital, termasuk absensi berbasis lokasi dan rapat koordinasi daring.

Tak hanya kinerja, pemkot juga mengukur dampak kebijakan ini terhadap efisiensi anggaran. Dalam evaluasi bulanan, indikator yang dilihat mencakup penghematan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM). Pengurangan konsumsi BBM dihitung dari berkurangnya mobilitas, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi pegawai.

"Langkah ini sejalan dengan dorongan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. ASN yang tetap bekerja dari kantor pada hari Jumat dianjurkan menggunakan transportasi non fosil seperti kendaraan listrik atau sepeda. Imbauan serupa juga diberlakukan setiap hari Selasa sebagai bagian dari upaya menekan emisi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan WFH tetap berada dalam koridor disiplin yang ketat. ASN yang tidak memenuhi target kinerja akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari ringan hingga berat. Ketentuan tersebut, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, sehingga pelaksanaan WFH tetap menjunjung akuntabilitas dan profesionalitas aparatur.

“Sanksi ringan dapat berupa teguran hingga penurunan pangkat. Sedangkan sanksi berat bisa berupa pencopotan dari jabatan sampai pemberhentian sebagai ASN,” imbuhnya.

Di sisi lain, Eddy menerangkan bahwa Surabaya cukup siap menjalankan skema kerja fleksibel ini. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pahlawan telah mencapai 4,78 dari skala maksimal 5 pada 2025, menandakan mayoritas layanan publik telah terdigitalisasi.

“Meski begitu, literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan agar layanan daring dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami mendorong masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan layanan digital yang sudah tersedia,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, melihat kebijakan ini sebagai respons terhadap dinamika global, terutama terkait fluktuasi energi. Menurutnya, WFH efektif menekan konsumsi energi karena mengurangi mobilitas yang bergantung pada BBM.

“Kebijakan ini bukan hanya soal pola kerja, tetapi bagian dari strategi efisiensi energi. Selain BBM, penggunaan listrik di kantor juga bisa ditekan,” kata Fathoni.

Ia menilai Surabaya memiliki modal kuat untuk menjalankan kebijakan ini, terutama dari sisi digitalisasi dan pengalaman saat pandemi Covid-19. Meski sempat mengalami penyesuaian, sistem kerja berbasis digital terbukti mampu menjaga kinerja tetap stabil.

Ke depan, Fathoni mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai langkah jangka pendek, tetapi menjadi strategi berkelanjutan. Salah satu yang didorong adalah percepatan konversi kendaraan operasional pemerintah dari berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

“Dengan kombinasi pengawasan ketat, target kinerja yang jelas, dan dukungan sistem digital, Pemkot Surabaya mencoba membuktikan bahwa kerja fleksibel bukan berarti menurunkan produktivitas. Sebaliknya, WFH justru diarahkan menjadi instrumen efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…