KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka Pemerasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo di KPK
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo di KPK

i

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut didapatkan dari kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung operasi tangkap tangan (OTT).

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kekuasaan. Terkait pemerasan atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujar Asep dalam konfrensipers digedung Merah Putih KPK, Sabtu 11 April 2026.

Selain Gatut, KPK juga menetapkan ajudan bupati. Ia adalah Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Salah satu caranya dengan meminta pejabat menandatangani surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal.

Dokumen tersebut kemudian diduga digunakan sebagai alat untuk mengendalikan para pejabat agar mengikuti perintah bupati. Selain itu, Gatut diduga meminta sejumlah uang kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik secara langsung maupun melalui ajudannya.

Total permintaan disebut mencapai sekitar Rp5 miliar. “Realisasi penerimaan uang oleh tersangka kurang lebih Rp2,7 miliar,” kata Asep.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang hingga kebutuhan lainnya. Termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak.

Tidak hanya itu, KPK juga menemukan indikasi pengaturan proyek dan pengadaan barang dan jasa. Gatut diduga mengatur pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan di OPD.

Bahkan, ia disebut meminta “jatah” hingga 50 persen dari nilai anggaran proyek. Dalam proses pengumpulan uang, ajudan bupati berperan aktif menagih kepada para kepala OPD.

Termasuk memperlakukan mereka layaknya memiliki utang apabila belum memenuhi permintaan. KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta barang mewah.

KPK menahan kedua tersangka selama 20 hari pertama. Terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka disangkakan melanggar terkait pemerasan dan gratifikasi. (rri)

Berita Terbaru

Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, 287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka

Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, 287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka

Sabtu, 27 Jun 2026 16:10 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:10 WIB

JAKARTA– Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil p…

Ratusan Off-Roader Ramaikan Grebeg Suro Adventure VII, Tawarkan Sensasi Berkemah di Hutan

Ratusan Off-Roader Ramaikan Grebeg Suro Adventure VII, Tawarkan Sensasi Berkemah di Hutan

Sabtu, 27 Jun 2026 16:05 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:05 WIB

PONOROGO- Grebeg Suro Adventure Off-road (GSAO) VII menjanjikan petualangan komplet. Selama hampir sepekan, para off-roader menjajal medan ekstrem sembari…

Prediksi Skor Panama vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ledakan Lini Serang Tiga Singa!

Prediksi Skor Panama vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ledakan Lini Serang Tiga Singa!

Sabtu, 27 Jun 2026 13:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 13:01 WIB

NEW YORK– Tim Nasional Inggris akan melakoni laga penentu kontra Panama pada matchday ketiga Grup L Piala Dunia 2026. Pertandingan krusial ini bakal digelar di …

PUSPA AGRO SEKARAT? Habiskan APBD Ratusan Miliar, tapi Kondisinya Miris! Bos PT JGU Kerjanya Apa?

PUSPA AGRO SEKARAT? Habiskan APBD Ratusan Miliar, tapi Kondisinya Miris! Bos PT JGU Kerjanya Apa?

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Pasar Puspa Agro yang digadang-gadang jadi pusat agrobisnis terbesar kedua di Asia Tenggara kini kondisinya memprihatinkan.…

Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Duel Ciamik De Bruyne dan Chris Wood

Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Duel Ciamik De Bruyne dan Chris Wood

Sabtu, 27 Jun 2026 06:00 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:00 WIB

VANCOUVER – Duel sengit bertajuk laga hidup mati bakal tersaji di laga pamungkas Grup G Piala Dunia 2026. Dua tim terluka, Selandia Baru dan Belgia, bakal s…

Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: Mo Salah Meledak!

Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: Mo Salah Meledak!

Sabtu, 27 Jun 2026 05:00 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 05:00 WIB

SEATTLE – Babak penyisihan Grup G Piala Dunia 2026 bakal menyajikan partai sengit yang mempertemukan Timnas Mesir kontra Iran. Bentrok penentu ini akan digelar …