KPK Periksa Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yaqut ditahan KPK
Gus Yaqut ditahan KPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan saksi dijadwalkan pada Rabu, 22 April 2026), di dua lokasi berbeda.

Pemeriksaan pertama dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Sumatra Utara terhadap Aguscik selaku Direktur PT BPW Zulian Kamsaindo. Semendara dua saksi lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka adalah Tafsirudin Laena selaku Dirut PT Megahbuana Laena Persada serta Budi Darmawan selaku Direktur Utama PT Annatama Purna Tour.

"Pemeriksaan saksi dilakukan dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 22 April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami peran para saksi terkait pengelolaan dan distribusi kuota haji. Termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penyelenggaraan.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berkembang. Fokus penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.

Dari keempat tersangka tersebut, KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz. KPK menyebut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar berdasarkan perhitungan KPK. (RRI)
 

Berita Terbaru

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…