Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

i

SURABAYA- Polisi berhasil mengungkap dugaan sindikat scamming internasional yang beroperasi di Kota Surabaya. Sebanyak 41 warga negara asing asal Tiongkok, Taiwan, dan Jepang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Jepang terkait dugaan penyekapan terhadap warga negara Jepang.

"Awalnya, korban WNA dari Jepang ditawari ini ditawari untuk bekerja sebagai pelayan atau operator di Thailand. Namun dalam perjalanannya, mereka justru dibawa ke Surabaya, Indonesia," ujar Luthfie dilansir mediahub.polri.go.id, Senin (11/5).

Sebelum telepon genggamnya disita oleh pelaku, salah satu korban sempat mengirimkan lokasi keberadaannya kepada sang suami karena merasa terancam. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Konsulat Jepang di Surabaya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Dharmahusada Permai VII, Surabaya. Dari lokasi itu, petugas menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.

Selain menyelamatkan korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik penipuan online. Beberapa warga negara Jepang, Tiongkok, dan warga negara Indonesia turut diamankan.

"Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa rumah tersebut (di Jalan Dharmahusada) adalah rumah kontrakan yang dikontrak dari 2 tahun yang lalu oleh tersangka inisial E warga negara Indonesia," lanjutnya.

Pengembangan kasus dari tersangka E mengarah pada sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi markas operasi scamming di Solo, Semarang, dan Bali. Dari pengungkapan tersebut, total 44 tersangka diamankan yang terdiri dari 41 WNA dan 3 WNI.

Para pelaku menjalankan aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai polisi Jepang. Mereka menghubungi korban yang berada di Jepang dan Tiongkok melalui video call untuk menjalankan aksinya.

"Tidak hanya itu, untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga membuat set lokasi seperti di kantor polisi, lengkap dengan seragam hingga properti pendukung lainnya. Pelaku juga melakukan berbagai intimidasi," ujar Luthfie.

Pelaku menuduh korban terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga jaringan narkoba. Modus tersebut dilakukan untuk memeras dan memaksa korban bertanggung jawab atas perkara yang sebenarnya tidak mereka lakukan.

"Salah satu korban mengalami kerugian senilai Rp 834.745.000 (Rp 837 juta) kalau kita kurskan ke Rupiah. Kami menyangkakan para tersangka dengan pasal berlapis tentang Tindak Pidana Penipuan," pungkas Luthfie.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 450 KUHP dan atau Pasal 451 KUHP dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (1) Jo 45 A ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 perubahan kedua UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang ITE Jo Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 21 KUHP.

Berita Terbaru

Prediksi Brasil vs Jepang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Samurai Biru Pernah Kalahkan Pemilik 5 Kali Juara Dunia

Prediksi Brasil vs Jepang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Samurai Biru Pernah Kalahkan Pemilik 5 Kali Juara Dunia

Minggu, 28 Jun 2026 20:18 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 20:18 WIB

HOUSTON- Gelaran babak gugur Piala Dunia 2026 akan menyajikan salah satu duel paling dinanti yang mempertemukan sang penguasa Asia, Jepang, melawan pengoleksi…

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada Babak 32 Besar Piala Dunia: Badai Cedera Hantam Tuan Rumah!

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada Babak 32 Besar Piala Dunia: Badai Cedera Hantam Tuan Rumah!

Minggu, 28 Jun 2026 18:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 18:41 WIB

CALIFORNIA- Panggung babak 32 besar Piala Dunia 2026 akan menyajikan duel sengit antara Afrika Selatan kontra salah satu tim tuan rumah, Kanada. Pertandingan…

Bajet Pemprov Kepri Rp1,8 Miliar, Tetapi Kontingen Paduan Suara Batal Berangkat Karena Tiket Bermasalah

Bajet Pemprov Kepri Rp1,8 Miliar, Tetapi Kontingen Paduan Suara Batal Berangkat Karena Tiket Bermasalah

Minggu, 28 Jun 2026 17:33 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 17:33 WIB

TANJUNG PINANG- Kontingen Paduan Suara Wanita Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) asal Kota Tanjungpinang mengalami kekecewaan mendalam setelah diduga…

SINETRON "MEDITASI HARAM": KETIKA SANG LURAH LEBIH MEMILIH PELESIR LEWAT KANTONG PREMAN

SINETRON "MEDITASI HARAM": KETIKA SANG LURAH LEBIH MEMILIH PELESIR LEWAT KANTONG PREMAN

Minggu, 28 Jun 2026 17:29 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 17:29 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Misteri kesaktian Pasar Tumpah Banyu Urip yang kebal dari segala macam surat sakti Balai Kota Surabaya akhirnya terbongkar! Usut punya…

BRIDA Surabaya Kembangkan Pirolisis Ubah Sampah Plastik Mangrove Jadi Bahan Bakar

BRIDA Surabaya Kembangkan Pirolisis Ubah Sampah Plastik Mangrove Jadi Bahan Bakar

Minggu, 28 Jun 2026 07:00 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya tengah mengembangkan solusi inovatif untuk mengatasi penumpukan sampah plastik di kawasan …

Burung hingga Kucing Bakau Jadi Bukti Ekosistem Kebun Raya Mangrove Surabaya Terjaga

Burung hingga Kucing Bakau Jadi Bukti Ekosistem Kebun Raya Mangrove Surabaya Terjaga

Minggu, 28 Jun 2026 05:12 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 05:12 WIB

SURABAYA- Keberadaan puluhan jenis burung, kupu-kupu, kucing bakau, hingga kepiting pemanjat pohon, menjadi indikator bahwa ekosistem di Kebun Raya Mangrove …