Kasus Korupsi Bea Cukai, Heri Black Bantah Terafiliasi dengan Blueray

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black
Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black

i

JAKARTA- Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Heri diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang berlangsung di bea dan cukai Kemenkeu.

Heri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.04 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 14.50 WIB. Usai diperiksa, Heri mengaku hadir sebagai warga negara yang taat hukum.

“Saya datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum. Saya cuma menghadiri aja,” ujar Heri kepada wartawan, Senin 18 Mei 2026.

Heri bungkam, ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, termasuk soal penggeledahan rumahnya di Semarang beberapa waktu lalu. Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan kontainer yang sebelumnya disita penyidik.

“Enggak ada. Engga ada mas,” kata Heri saat ditanya mengenai dugaan kepemilikan kontainer tersebut.

Heri juga membantah dirinya terafiliasi dengan PT Blueray yang turut terseret dalam perkara dugaan korupsi bea dan cukai tersebut. "Enggak ada, enggak ada,” ujarnya sambil berjalan ke luar gedung KPK

Diketahui, KPK mendalami dugaan upaya menghambat penyidikan dalam perkara suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan DJBC. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Senin 11 Mei 2026.

Heri diketahui diduga memiliki keterkaitan dengan PT Blueray (BR), perusahaan yang terseret dalam perkara tersebut. Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

“Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut. Penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, penyidik menemukan informasi terkait dugaan pengondisian pihak eksternal dalam penanganan perkara bea dan cukai di KPK. "Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan, baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

KPK, lanjut Budi, masih akan mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Selain penggeledahan rumah, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Selasa 12 Mei 2026.

Kontainer itu diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray. Bahkan kata Budi, belum mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama lebih dari 30 hari.

Kontainer tersebut berisi suku cadang kendaraan yang termasuk kategori barang dibatasi atau dilarang dalam kegiatan impor. KPK akan mengklarifikasi kepada pihak PT Blueray, perusahaan importir, forwarder, hingga pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sekadar informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heri Setiyono alias Heri Black, pada Jumat (8/5/2026). Namun, Heri Black yang dikenal sebagai crazy rich Semarang mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Sedianya penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara HS, namun yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran ini," kata Budi.

Heri Setiyono atau Heri Black merupakan pengusaha asal Semarang, selaku bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL). Sekaligus pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sebelumnya, KPK pernah mengungkap adanya informasi terkait oknum yang mengaku bisa mengurus perkara dugaan suap impor dan gratifikasi di DJBC. Informasi tersebut diketahui berasal dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pihak yang mengklaim mampu mengatur penyidikan perkara bea cukai. “Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang,” ujarnya di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Di antaranya Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti John Field.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK. Untuk pihak swasta dari PT Blueray, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan segera disidangkan. (RRI)

Berita Terbaru

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

SURABAYA — PT Jamkrida Jatim menegaskan komitmennya mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi D…

Dulu Berpasir dan Gersang, Lapangan Legendaris Potro Agung Kini Jadi Sport Center Modern

Dulu Berpasir dan Gersang, Lapangan Legendaris Potro Agung Kini Jadi Sport Center Modern

Minggu, 05 Jul 2026 16:22 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 16:22 WIB

SURABAYA- Wajah Lapangan Potro Agung di Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, kini berubah menjadi lebih hijau. Lapangan yang dulunya terkenal gersang dan …

Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026: Skuad Thomas Tuchel Diunggulkan, Menang Susah Payah?

Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026: Skuad Thomas Tuchel Diunggulkan, Menang Susah Payah?

Minggu, 05 Jul 2026 12:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:15 WIB

MEXICO CITY– Babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan menyajikan salah satu duel paling dinantikan saat tuan rumah Meksiko ditantang raksasa Eropa, Inggris. P…

Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ancelotti Putar Otak Matikan Erling Haaland

Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ancelotti Putar Otak Matikan Erling Haaland

Minggu, 05 Jul 2026 11:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:15 WIB

NEW JERSEY– Tim nasional Brasil memiliki kesempatan emas untuk menghapus catatan kelam sejarah mereka saat bersua Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. D…

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Minggu, 05 Jul 2026 10:36 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:36 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata…

Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembalian uang atau hasil dugaan tindak pidana korupsi tidak serta-merta menghapus unsur pidana.…