Simpan Sabu dalam Sedotan, Pengedar asal Keputih Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi dari dalam sedotan plastii
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi dari dalam sedotan plastii

i

BACASAJA.ID - Usaha Kusnul Arifin untuk mengelabuhi polisi nampaknya tak semulus rencana. Meski di kemas dalam sedotan plastik, cara pria 44 tahun warga Jalan Keputih Timur Baru Surabaya itu menyembunyikan sabu-sabu miliknya tak berhasil mengelabuhi tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang di komando Iptu Yudi Saeful Mamma itu.

Kusnul, digrebek anggota timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan, di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus  pria asli warga Dusun Rabesan Barat Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura, setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Samarkan Transaksi Sabu dengan Jual Jahe

Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

"Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2).

Penggerebekan bermula anggota opsnal mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba yang dilakukan tersangka di Keputih Timur Baru. Guna mengecek kebenaran informasi itu, anggota kemudian menggerebek rumahnya dan mendapati tersangka sedang santai.  

Awalnya saat anggota melakukan penggeledahan, tidak menemukan barang bukti. Kemudian tersangka menyuruh tersangka di mana untuk menunjukkan barang bukti disimpan.

BACA JUGA: Bantu Paman Jual Sabu, Pemuda Surabaya Diringkus Saat Tunggu Pembeli

"Akhirnya diketahui barang bukti di simpan di dinding tembok rumahnya dan disimpan dalam sedotan plastik," beber Memo. Pengakuan Husnul kepada petugas, barang haram yang ditemukan polisi adalah miliknya, yang dibelinya di Madura.  

"Iya sabu itu milik saya. Saya selain pemakai juga menjual," tutur Husnul kepada petugas. (Jem/rga)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …