Simpan Sabu dalam Sedotan, Pengedar asal Keputih Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi dari dalam sedotan plastii
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi dari dalam sedotan plastii

i

BACASAJA.ID - Usaha Kusnul Arifin untuk mengelabuhi polisi nampaknya tak semulus rencana. Meski di kemas dalam sedotan plastik, cara pria 44 tahun warga Jalan Keputih Timur Baru Surabaya itu menyembunyikan sabu-sabu miliknya tak berhasil mengelabuhi tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang di komando Iptu Yudi Saeful Mamma itu.

Kusnul, digrebek anggota timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan, di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus  pria asli warga Dusun Rabesan Barat Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura, setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Samarkan Transaksi Sabu dengan Jual Jahe

Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

"Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2).

Penggerebekan bermula anggota opsnal mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba yang dilakukan tersangka di Keputih Timur Baru. Guna mengecek kebenaran informasi itu, anggota kemudian menggerebek rumahnya dan mendapati tersangka sedang santai.  

Awalnya saat anggota melakukan penggeledahan, tidak menemukan barang bukti. Kemudian tersangka menyuruh tersangka di mana untuk menunjukkan barang bukti disimpan.

BACA JUGA: Bantu Paman Jual Sabu, Pemuda Surabaya Diringkus Saat Tunggu Pembeli

"Akhirnya diketahui barang bukti di simpan di dinding tembok rumahnya dan disimpan dalam sedotan plastik," beber Memo. Pengakuan Husnul kepada petugas, barang haram yang ditemukan polisi adalah miliknya, yang dibelinya di Madura.  

"Iya sabu itu milik saya. Saya selain pemakai juga menjual," tutur Husnul kepada petugas. (Jem/rga)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…