Pengundian Lapak Pedagang Pasar PPI Krembangan Surabaya Berakhir Buntu!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nampak kegaduhan pedagang dalam sesi pengundian lapak yang berakhir buntu.
Nampak kegaduhan pedagang dalam sesi pengundian lapak yang berakhir buntu.

i

SURABAYA, Bacasaja.id  - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Krembangan untuk menata kawasan Pasar PPI terhambat. Agenda pengundian lapak relokasi yang dijadwalkan pada Sabtu siang (13/6/2026) berakhir deadlock setelah mendapat penolakan masif dari ratusan pedagang yang didampingi tokoh masyarakat setempat.

Rencana relokasi ini menyasar 234 pedagang pasar tumpah yang selama ini beraktivitas di sepanjang perbatasan RW IV Kemayoran dan RW I Krembangan Selatan. Pihak kecamatan menawarkan dua lokasi alternatif, yakni Eks Rumah Padat Karya (bekas lahan budidaya lele dan maggot) serta pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.

Pedagang Keluhkan Kesiapan Infrastruktur

Penolakan para pedagang didasari oleh kekhawatiran terhadap kelayakan fasilitas dan potensi penurunan omzet di tempat baru. Lokasi Eks Rumah Padat Karya dinilai kurang strategis dan belum siap secara infrastruktur untuk menampung aktivitas jual-beli massal.

"Kapasitas tempat alternatif yang disediakan sangat terbatas. Pasar milik PD Pasar Surya yang ditawarkan bahkan hanya mampu menampung sekitar 25 orang. Ini tidak sebanding dengan total ratusan pedagang yang terdampak," ujar salah satu pedagang di lokasi.

Selain masalah omzet, Ketua RW IV Kemayoran, Nanang S., menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan pasar tumpah tersebut dilakukan secara swadaya. Hasil retribusi kebersihan dan lapak digunakan langsung untuk membiayai jaring pengaman sosial warga, seperti dana kematian, santunan lansia sebatang kara, hingga pemeliharaan lingkungan. Relokasi yang mendadak dikhawatirkan memutus fungsi sosial mandiri tersebut.

PROSEDUR ADMINISTRASI DIPERTANYAKAN 

Aksi protes ini juga diwarnai perdebatan regulasi antara Camat Krembangan, Harun Ismail, dengan Tokoh Masyarakat Surabaya sekaligus Ketua Umum Garda Nasional Indonesia (GNI), Achmad Hidayat, S.Sos.

Achmad Hidayat menilai kebijakan relokasi ini cacat prosedur administrasi karena melompati tahapan penataan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya mengenai pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Sesuai regulasi, pemerintah daerah wajib menyelesaikan pendataan dan menerbitkan Tanda Daftar Usaha Pedagang (TDUP) sebelum melakukan pemindahan fisik. Tanpa proses itu, pengundian lapak ini terkesan dipaksakan," tegas Achmad.

Ia juga menyayangkan tidak adanya dokumen perintah tertulis yang jelas dan forum konsultasi publik yang melibatkan warga serta pedagang sebelum surat undangan pengundian disebarkan.

TANGGAPAN PIHAK KECAMATAN 

Di hadapan massa, Camat Krembangan Harun Ismail menyatakan bahwa langkah penertiban dan relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan estetika kota dan menjalankan instruksi dari pimpinan daerah.

Terkait kekhawatiran pedagang mengenai potensi sepinya pembeli di lokasi baru, Harun mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan urusan rezeki kepada yang Maha Kuasa sembari pemerintah mengupayakan penataan terbaik.

Meski demikian, karena situasi di lapangan tidak kondusif dan belum mencapai titik temu, proses pengundian lapak terpaksa ditunda. Perwakilan pedagang menegaskan akan tetap bertahan di lokasi lama dan meminta forum dialog terbuka secara resmi dengan jajaran Pemkot Surabaya untuk merumuskan solusi yang berpihak pada ekonomi rakyat kecil. (Wied)

Berita Terbaru

Lilik Hendarwati: Temuan 4.191 Kasus TBC di Surabaya Jadi Alarm Penting untuk Pemeriksaan Dini

Lilik Hendarwati: Temuan 4.191 Kasus TBC di Surabaya Jadi Alarm Penting untuk Pemeriksaan Dini

Sabtu, 13 Jun 2026 18:38 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 18:38 WIB

Surabaya – Temuan ribuan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Surabaya sepanjang tahun 2026 menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk semakin peduli t…

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) tercebur ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina,…

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…

Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI, Ini Profil Ade Jona Prasetyo

Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI, Ini Profil Ade Jona Prasetyo

Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

JAKARTA- Ade Jona Prasetyo resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2026-2029 dalam…