Iskandar Sitorus Jelaskan Perannya dalam Penanganan Persoalan Blueray

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA- Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, menjelaskan perannya dalam penanganan perkara dugaan suap impor yang menyeret pemilik Blueray Cargo, John Field. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya tuduhan obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dikaitkan dengan dirinya.

Dikutip dari RRI, Senin, 15 Juni 2026, Iskandar menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang menghambat proses penyidikan. Menurutnya, seluruh tuduhan harus dibuktikan melalui fakta hukum dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan salah satu bentuk keterlibatannya adalah memfasilitasi komunikasi yang berujung pada penyerahan diri John Field kepada penyidik KPK. Langkah tersebut, menurutnya, justru dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

"Kalau saya ingin menghalangi penyidikan, tentu saya tidak akan membantu. Dalam hal ini tidak akan proses penyerahan diri orang yang sedang dicari penyidik," kata Iskandar dalam keterangannya, Minggu, 14 Juni 2026.

Menurut Iskandar, John Field yang sempat berstatus buronan akhirnya menyerahkan diri hanya beberapa hari setelah operasi tangkap tangan. Setelah itu, berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan dan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan.

Ia menilai tuduhan perintangan penyidikan harus merujuk pada adanya tindakan yang secara nyata menghambat proses hukum. Sementara dalam perkara Blueray Cargo, seluruh tahapan hukum disebut berlangsung tanpa hambatan.

"Pertanyaannya sederhana, penyidikan yang mana yang terhalang. Tersangka telah ditangkap, berkas dilimpahkan, saksi diperiksa, dan persidangan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Iskandar juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait tafsir Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, harus terdapat hubungan langsung antara tindakan seseorang dan terhambatnya proses hukum.

Karena itu, ia meminta semua pihak berhati-hati sebelum memberikan label obstruction of justice kepada seseorang. Iskandar menegaskan hukum pidana harus ditegakkan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

"Hukum pidana tidak boleh dibangun di atas asumsi. Setiap proses hukum harus berdiri di atas fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

SURABAYA- Peredaran narkotika di kelab malam dibongkar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini polisi meringkus TH, mami Valhalla Spectaclub di …

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Dua kader terbaik AMPG Jatim belajar komunikasi politik dan jejaring internasional bersama Pemuda UMNO di Malaysia.…

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

PROBOLINGGO - Penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melibatkan tim ahli karhutla dan akademisi guna menelusuri penyebab utama…

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pemberian bantuan seperti renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak semata-mata berpatokan pada…

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga transparansi pengelolaan retribusi parkir melalui s…

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

MAMUJU— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan berinisial HI sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana korupsi p…