Iskandar Sitorus Jelaskan Perannya dalam Penanganan Persoalan Blueray

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA- Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, menjelaskan perannya dalam penanganan perkara dugaan suap impor yang menyeret pemilik Blueray Cargo, John Field. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya tuduhan obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dikaitkan dengan dirinya.

Dikutip dari RRI, Senin, 15 Juni 2026, Iskandar menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang menghambat proses penyidikan. Menurutnya, seluruh tuduhan harus dibuktikan melalui fakta hukum dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan salah satu bentuk keterlibatannya adalah memfasilitasi komunikasi yang berujung pada penyerahan diri John Field kepada penyidik KPK. Langkah tersebut, menurutnya, justru dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

"Kalau saya ingin menghalangi penyidikan, tentu saya tidak akan membantu. Dalam hal ini tidak akan proses penyerahan diri orang yang sedang dicari penyidik," kata Iskandar dalam keterangannya, Minggu, 14 Juni 2026.

Menurut Iskandar, John Field yang sempat berstatus buronan akhirnya menyerahkan diri hanya beberapa hari setelah operasi tangkap tangan. Setelah itu, berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan dan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan.

Ia menilai tuduhan perintangan penyidikan harus merujuk pada adanya tindakan yang secara nyata menghambat proses hukum. Sementara dalam perkara Blueray Cargo, seluruh tahapan hukum disebut berlangsung tanpa hambatan.

"Pertanyaannya sederhana, penyidikan yang mana yang terhalang. Tersangka telah ditangkap, berkas dilimpahkan, saksi diperiksa, dan persidangan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Iskandar juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait tafsir Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, harus terdapat hubungan langsung antara tindakan seseorang dan terhambatnya proses hukum.

Karena itu, ia meminta semua pihak berhati-hati sebelum memberikan label obstruction of justice kepada seseorang. Iskandar menegaskan hukum pidana harus ditegakkan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

"Hukum pidana tidak boleh dibangun di atas asumsi. Setiap proses hukum harus berdiri di atas fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Hacker Asal Jateng Dibekuk Polda Jatim, Bobol Ratusan Website untuk Judi Online

Hacker Asal Jateng Dibekuk Polda Jatim, Bobol Ratusan Website untuk Judi Online

Kamis, 30 Jul 2026 15:34 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYA - Belajar secara otodidak, pelaku pembobol website salah satu pihak Universitas PGRI Madiun, akhirnya berurusan dengan polisi. Dan, Ditressiber Polda…

Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Kamis, 30 Jul 2026 14:12 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:12 WIB

POLDA SULBAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara resmi menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan…

Dua Petugas DLH Surabaya Disanksi Setelah Terbukti Lakukan Pungli PKL di Tugu Pahlawan

Dua Petugas DLH Surabaya Disanksi Setelah Terbukti Lakukan Pungli PKL di Tugu Pahlawan

Kamis, 30 Jul 2026 10:47 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 10:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota…

Warga Terdampak Kemarau Panjang, Polisi di Pasangkayu Salurkan Ribuan Liter Air Bersih

Warga Terdampak Kemarau Panjang, Polisi di Pasangkayu Salurkan Ribuan Liter Air Bersih

Kamis, 30 Jul 2026 06:17 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 06:17 WIB

PASANGKAYU - Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata di tengah ancaman musim kemarau panjang. Di wilayah Kabupaten…

Rutan Gresik Gelar Sidang TPP, Pastikan Hak Integrasi Warga Binaan Tepat Sasaran

Rutan Gresik Gelar Sidang TPP, Pastikan Hak Integrasi Warga Binaan Tepat Sasaran

Rabu, 29 Jul 2026 21:59 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:59 WIB

GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menggelar Sidang Tim Pengamat P…

KPK OTT Bupati Pemalang dari Partai Golkar, Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

KPK OTT Bupati Pemalang dari Partai Golkar, Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 21:58 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:58 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik…