KPK Dalami Pengakuan John Field Soal Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama

i

JAKARTA– KPK akan menganalisis keterangan yang muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC. Keterangan tersebut termasuk pengakuan terdakwa John Field mengenai pemberian uang kepada Djaka Budi.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi yang terungkap dalam persidangan akan menjadi bahan analisis Jaksa Penuntut Umum selanjutnya. "Keterangan ini muncul di persidangan, sehingga tentu nanti akan dianalisis oleh JPU," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juni 2026.

Menurut Budi, analisis tersebut diperlukan untuk menentukan relevansi keterangan yang disampaikan. Khususnya, dalam proses pembuktian perkara yang sedang disidangkan.

KPK membuka kemungkinan untuk menindaklanjuti fakta persidangan apabila ditemukan keterkaitan dengan pengembangan perkara. "Apakah atas fakta ini untuk memperkuat proses pembuktian pada pokok perkara atau juga dapat menjadi materi baru," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK mendalami identitas penerima dana dalam sejumlah kode saat memeriksa terdakwa pemilik Blueray John Field. Kode ini terungkap dalam sidang dugaan suap pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jumat 12 Juni 2025.

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi sejumlah kode penerima dana yang tercatat dalam dokumen perkara. John Field, pemilik PT Blueray Cargo, membenarkan kode-kode tersebut merujuk kepada sejumlah pejabat di lingkungan DJBC.

Jaksa menyebut kode BC1 merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Sementara kode BC2 merujuk kepada Rizal yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Serta BC3 kepada Sisprian Subiaksono yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC. Dalam persidangan, jaksa membacakan rincian pemberian dana pada Juli 2025 yang nilainya mencapai Rp8,2 miliar.

“Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 miliar. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp3 miliar, BC2 Bang Rizal itu Rp2 miliar, BC3 Sis itu Rp1 miliar. Betul?” tanya jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 12 Juni 2026.

“Betul,” jawab John Field. Jaksa kemudian membacakan rincian pemberian dana pada Agustus 2025 yang mencapai Rp8,95 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

“Baik. Kemudian untuk pemberian di bulan Agustus itu akumulasinya Rp8.950.000.000 dalam bentuk dolar Singapura," kata Jaksa.

"Kemudian BC1 Dirjen Djaka Budhi Utama Rp3 miliar, BC2 Bang Rizal itu Rp2 miliar, BC3 Sis itu Rp1 miliar,” kata jaksa. “Betul,” jawab John Field.

Advertisement

Jaksa juga mengungkap adanya pemberian dana pada periode September 2025 hingga Januari 2026 dengan pola yang serupa. Berdasarkan rincian yang dibacakan dalam persidangan, kode BC1 disebut menerima Rp3 miliar pada setiap periode penyerahan dana.

Sehingga total dana yang tercatat mencapai Rp21 miliar. Selain identitas penerima, jaksa turut mendalami apakah dana tersebut benar-benar diterima oleh pihak yang dimaksud dalam kode-kode tersebut.

“Jadi Pak John, izin majelis memahami dan yakin dari ucapan Pak Ocoy bahwa Pak Ocoy tidak pernah menyampaikan keluh kesah. Atau keluhan oleh pihak-pihak yang menerima bahwa uangnya punya Pak John itu tidak sampai, tidak pernah ya?” tanya jaksa.

“Tidak pernah,” jawab John Field.

“Dan itu meyakinkan Pak John dan Pak John memahami uang itu sampailah kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy?”

“Iya,” tegas John Field.

Perkara ini berawal dari dugaan suap terkait pengurusan impor di lingkungan DJBC. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut pejabat DJBC dan pengusaha kargo menggelar pertemuan di Jakarta sebelum pengondisian jalur impor.

Jaksa mendakwa John Field bersama dua pihak lainnya telah memberikan uang senilai Rp61,3 miliar. Uang tersebut dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.

Selain uang, jaksa juga mengungkap adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,84 miliar. Sidang perkara tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti oleh majelis hakim. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar Bantu Penanganan Medis Korban Kebakaran di Jalan Mangga Mamuju 

Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar Bantu Penanganan Medis Korban Kebakaran di Jalan Mangga Mamuju 

Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB

POLDA SULBAR – Menanggapi musibah kebakaran yang melanda kawasan pemukiman warga di Mamuju, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar bergerak c…

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

POLDA SULBAR  - Untuk memastikan seluruh personel bekerja secara efektif dan maksimal selama jam dinas, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto didampingi p…

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

POLDA SULBAR – Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, memberikan wejangan khusus kepada 119 personel Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulbar. D…

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …