Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Banding

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nadiem Makarim. (Foto: story.kejaksaan.go.id)
Nadiem Makarim. (Foto: story.kejaksaan.go.id)

i

JAKARTA- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Pascaputusan, Nadiem menyatakan banding dengan harapan hukumnya dikurangi.

"Saya tentunya akan terus berjuang. Demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai. Saya akan berjuang. Saya akan segera melaksanakan naik banding," kata Nadiem usai persidangan di PN Tipikor PN Jakpus, Selasa (30/6/2026).

Keputusan banding ini akan diperjuangkan agar dikemudian hari tidak ada sosok yang dikriminalisasi. Nadiem pun berharap keputusan banding ini mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak.

"Untuk terus maju, demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi. Saya tidak akan berhenti," tuturnya.

Diketahui, Majelis Hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan, Selasa (30/6/2206).

Nadiem juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara. Selain itu, Nadiem turut dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara. (RRI)

Berita Terbaru

Fraksi PKS Minta Presiden Prabowo Transparan soal Efisiensi BUMN dan Capaian 121 Kebijakan

Fraksi PKS Minta Presiden Prabowo Transparan soal Efisiensi BUMN dan Capaian 121 Kebijakan

Jumat, 14 Agu 2026 22:20 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 22:20 WIB

JAKARTA- Anggota DPR RI Habib Aboebakar Alhabsyi mengapresiasi sejumlah capaian dan kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

Parkir Cuma Rp810 di Surabaya, Promo Berlaku 15–16 Agustus

Parkir Cuma Rp810 di Surabaya, Promo Berlaku 15–16 Agustus

Jumat, 14 Agu 2026 22:12 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 22:12 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tarif khusus parkir elektronik sebesar Rp810 untuk dua jam pertama selama Pekan QRIS Nasional 2026. …

Parkir Badan Jalan dan Portal Jadi Perhatian, Pemkot Surabaya Perkuat Akses Kedaruratan

Parkir Badan Jalan dan Portal Jadi Perhatian, Pemkot Surabaya Perkuat Akses Kedaruratan

Jumat, 14 Agu 2026 22:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 22:07 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat. Salah satunya dengan memastikan…

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih di SD Lengke: Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih di SD Lengke: Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Jumat, 14 Agu 2026 14:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:32 WIB

POLDA SULBAR- Menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melalui Satuan Patroli Jalan Raya…

Kapolda Sulbar Berikan Dukungan Penuh Bhayangkari Tetap Berkarya Dalam Peringatan HKGB Ke-74

Kapolda Sulbar Berikan Dukungan Penuh Bhayangkari Tetap Berkarya Dalam Peringatan HKGB Ke-74

Jumat, 14 Agu 2026 14:28 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:28 WIB

POLDA SULBAR- Menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 yang berlangsung dengan penuh semangat dan kehangatan, Kapolda Sulbar…

Polda Sulbar Jaga Nilai Spritual, Hadirkan Keberkahan Bersama Anak Yatim dan Santri

Polda Sulbar Jaga Nilai Spritual, Hadirkan Keberkahan Bersama Anak Yatim dan Santri

Jumat, 14 Agu 2026 14:25 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:25 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya mengandalkan kekuatan dan kesiapan semata, Polda Sulawesi Barat terus memperkokoh …