BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo ternyata berpengaruh signifikan. Pelanggar yang sebelumnya mencapai 2.223 orang, kini turun derastis hampir 100 persen.
Operasi yustisi yang digelar selama 26 Januari-3 Februari 2021, pelanggarnya mencapai 1.328 orang. Mereka terjaring oleh petutas gabungan yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah Sidoarjo.
"Dari pantauan yang tadi saya lakukan ada sekitar 1.328 orang yang mengikuti sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red) karena melanggar prokes (Protokol Kesehatan, red). Mereka didenda mulai Rp100 ribu yang tidak menggunakan masker. Sementara yang berkerumun tidak memakai masker Rp150 ribu," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kamis (4/2/2021).
Menurut Sumardji, PPKM kedua ini untuk evaluasi pelaksanaannya sudah cukup bagus. Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh tiga pilar sudah masif dilakukan, sehingga masyarakat bisa patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Sampai saat ini kalau berbicara PPKM kedua sudah menurun. Terkait Infirmasi menurun juga karena kepatuhan masyarakat yang lebih baik," tandas mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pembagian masker juga selalu dilakukan. Semua masif dilakukan untuk menjalankan prokes dengan ketentuannya.
Bahkan, di perusahaan pun juga dilakukan pengecekan terkait pembatasan pekerja sebesaf 25 persen. Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun untuk melakukan pengecekan secara berkala.
"Kalau kaitannya dengan perusahaan sudah mensosialisasikan tentang itu. Semua sudah secara masif menjalankan WFH, sudah menjalnkan prokes dengan ketentuann yang ada secara berkala. Kami mengecek perusahaan, leading sektornya teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibantu Satpol PP," jelas Sumardji yang pernah menjabat Wakapolres Jombang ini.
"Terutama upaya-upaya dari perusahaan itu sendiri yang menyediakan fasilitas untuk menerapkan prokes itu sendiri," tambah Sumardji.
Sementara itu, Danrem 084/BJ, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo mengatakan pihaknya juga turut mensosialisasikan terkait kepatuhan dalam penerapan prokes. Pihaknya sudah membagikan brosur-brosur untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
"Brosur yang dibagikan itu bisa mengedukasi, mengingatkan masyarakat bahwa mereka diharapkan bisa berusaha mentaati peraturan karena banyak yang belum sadar. Kami semua membantu sosialisasi tentang penggunaan dan pelaksanaan prokes," pungkasnya.
(Arry/L1)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB
MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…
Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB
PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …
Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB
Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia. Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …
Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB
POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…
Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB
SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…
Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB
MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…