Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Capai 99,74 Persen, Kepala Bakom RI Apresiasi Kinerja Pemkot

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, di Surabaya
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, di Surabaya

i

SURABAYA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pelaksanaan uji coba program pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital. Sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) ini digadang-gadang menjadi solusi untuk menghapus inclusion error dan exclusion error yang selama ini terjadi pada penyaluran bansos di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Qodari saat meninjau langsung proses pendataan dan uji coba aplikasi di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Dalam keterangannya, Qodari menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp1.300 triliun atau 30 persen dari APBN benar-benar tepat sasaran dan adil.

“Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk dan exclusion error yang berhak malah terlewat," ujar Qodari.

Ia mengungkapkan, dari total lebih dari 1 juta Kepala Keluarga (KK) di Surabaya, dalam aplikasi Sayang Warga yang diterapkan di Kota Pahlawan sebanyak 334.560 KK didaftarkan via agen Perlinsos yang terdiri dari ASN,RT/RW, Petugas PKH dan 62.673 KK mendaftar secara mandiri.

“Di Surabaya ada sebanyak 119.000 KK yang berhak menerima bantuan, dan hebatnya lagi ada yang menolak karena sadar diri tidak berhak menerima bansos sebanyak 359.856 KK,”terangnya.

Dari data lama yang mencatat 101.000 KK penerima bansos di Surabaya, terbukti terjadi inclusion error sebesar 25 persen atau sekitar 25.000 KK, yang tidak berhak dan akhirnya dikeluarkan dari data.

Di sisi lain, sistem baru ini berhasil menjaring 51.000 KK penerima baru atau sekitar 43 persen dari total 119.000 KK yang selama ini terabaikan (exclusion error).

“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK atau setara 175.000 jiwa yang selama ini harusnya dapat tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos," tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Qodari turut mencoba langsung alur pendaftaran warga berbasis face recognition yang terintegrasi dengan data KTP elektronik. Sistem ini secara otomatis melakukan cross-check data kepemilikan aset dengan berbagai instansi, seperti daya listrik (PLN), kepemilikan kendaraan (Kepolisian), hingga kepemilikan tanah (ATR/BPN).

"Sistem ini sangat adil karena yang menjawab adalah mesin dan data lintas kementerian/lembaga. Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, bisa langsung diajukan di sistem," jelas Qodari.

Ia juga memuji pola kolaborasi Pemkot Surabaya yang menerjunkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Kepala Dinas untuk mendampingi kecamatan dan kelurahan, sehingga capaian pendataan di Surabaya telah mendekati 100 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya pendaftaran Perlinsos di Surabaya telah mencapai 99,74 persen (hampir 100 persen), dan hanya menyisakan sekitar 2.610 KK.

Dari total 1.003.068 KK di Surabaya, sebanyak 1.000.458 KK telah terjangkau melalui aplikasi Sayang Warga. Untuk pendafataran Perlinsos, Pemkot Surabaya menyiapkan 13.049 agen untuk memfasilitasi pendaftaran warga yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Berita Terbaru

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas

Selasa, 28 Jul 2026 21:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 21:35 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan seorang tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah pokmas. Tersangka y…

Ditlantas Polda Sulbar Pasang Mading Edukatif di SMA Negeri 1 Mamuju: Wadah Belajar Tertib dan Selamat

Ditlantas Polda Sulbar Pasang Mading Edukatif di SMA Negeri 1 Mamuju: Wadah Belajar Tertib dan Selamat

Selasa, 28 Jul 2026 15:25 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:25 WIB

POLDA SULBAR- Menanamkan kesadaran sejak dini terus dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat. Kali ini, Ditlantas menghadirkan sarana…

Rambah Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kemenhut Tetapkan PT GTP Sebagai Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kemenhut Tetapkan PT GTP Sebagai Tersangka Korporasi

Selasa, 28 Jul 2026 15:21 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:21 WIB

PEKANBARU- Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum…

Benarkan Tersangka Kabur dari Polres Polman, Kabid Humas Kombes Pol Memo Ardian: Kapolda Perintahkan Tim Evaluasi

Benarkan Tersangka Kabur dari Polres Polman, Kabid Humas Kombes Pol Memo Ardian: Kapolda Perintahkan Tim Evaluasi

Selasa, 28 Jul 2026 13:59 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:59 WIB

POLDA SULBAR- Kapala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Memo Ardian membenarkan adanya insiden pelarian tersangka dari Mapolres Polewali…

Oknum Eks Pegawai BRI Ditangkap Kasus Penipuan Rp7,8 Miliar, Bank BUMN ini Buka Suara

Oknum Eks Pegawai BRI Ditangkap Kasus Penipuan Rp7,8 Miliar, Bank BUMN ini Buka Suara

Selasa, 28 Jul 2026 13:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:47 WIB

PAMEKASAN- Pelarian eks pegawai bank berinisial MLA dalam kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp7,8 miliar akhirnya terhenti. Jajaran Reskrim Polres…

Modus LPJ Fiktif Rp795 Juta, Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD Mamuju dan Bendahara Segera Disidang!

Modus LPJ Fiktif Rp795 Juta, Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD Mamuju dan Bendahara Segera Disidang!

Selasa, 28 Jul 2026 12:43 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:43 WIB

Polda Sulbar merampungkan berkas kasus korupsi makan minum mantan Ketua DPRD Mamuju. …