BACASAJA.ID- Sedikitnya 52 warga terjaring razia saat operasi penegakan disiplin kesehatan di masa pandemi Covid-19, Kamis (4/2/2021). Razia ini digelar Gugus Tugas Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Gugus Tugas ini terdiri dari Polsek Mojowarno, Koramil 0814/15 Mojowarno, Satpol PP dan Relawan Semar. Disebutkan, sebanyak 52 pelanggar terkena saksi berupa teguran lisan.
Baca Juga: Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Dorong Masyarakat Disiplin Masker
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar taat peraturan Prokes, kedisiplinan kebersihan harus diterapkan dalam lingkungan," kata AKP Yogas SH.
Baca Juga: Persuasif Humanis, Cara Polsek Banjarmasin Utara Gelar Operasi Yustisi, Bagi-Bagi Masker dan Sembako
Sedang Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Gugus Tugas Kecamatan Mojowarno akan terus meningkatkan Prokes bagi masyarakat. (Ftr)
Editor : Redaksi