SURABAYA- Pemasangan pagar besi permanen di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menjadi perhatian. Selain mengubah tampilan kawasan komersial, perubahan fisik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pantauan di lokasi, pagar besi permanen dengan ketinggian sekitar 2,5 hingga 3 meter kini terpasang di sejumlah area luar mal yang dikelola Pakuwon Group diantaranya Supermall, Tunjungan Plasa, Royal Plaza.
Keberadaan pagar tersebut mengubah tampilan fasad bangunan sekaligus pola akses di beberapa sisi kawasan pusat perbelanjaan.
Dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap perubahan fisik tertentu diatur dalam ketentuan perizinan bangunan.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur bahwa perubahan terhadap bangunan gedung dilaksanakan sesuai ketentuan administratif dan standar teknis yang berlaku melalui mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Di Kota Surabaya, penyelenggaraan PBG mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Nonperizinan. Selain itu, Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 51 Tahun 2022 mengatur mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi.
Berdasarkan ketentuan tersebut, muncul pertanyaan apakah pembangunan pagar permanen pada bangunan komersial seperti pusat perbelanjaan merupakan perubahan yang memerlukan penyesuaian dokumen PBG atau termasuk kategori perubahan yang tidak mewajibkan perubahan dokumen perizinan.
Persoalan ini menjadi penting karena PBG merupakan instrumen untuk memastikan setiap pembangunan maupun perubahan bangunan memenuhi aspek keselamatan, keandalan, tata ruang, serta ketentuan teknis lainnya. Kepastian mengenai penerapan aturan juga dibutuhkan agar seluruh pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama dalam pemenuhan kewajiban perizinan.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemkot Surabaya maupun Pakuwon Mall terkait pagar baru mall mereka yang sempat viral. (*)
Editor : Redaksi