YOGYAKARTA – Ketua Umum Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (Genmuda ISRI), Diasma Sandi Swandaru, mengajak anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memahami bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol negara, melainkan representasi sejarah, pengorbanan, serta cita-cita bangsa Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Diasma saat memberikan materi tentang Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka DIY Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY itu berlangsung di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, Depok, Sleman, Selasa (5/8/2026).
Dalam pemaparannya, Diasma menjelaskan bahwa sejarah Merah Putih telah hadir jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 maupun Sumpah Pemuda 1928. Menurutnya, warna merah dan putih telah menjadi bagian dari identitas Nusantara sejak masa Kerajaan Majapahit dan kemudian ditetapkan sebagai bendera kebangsaan oleh para pendiri bangsa.
"Merah Putih telah menjadi simbol kerajaan pada masa Majapahit. Warna merah dan putih juga muncul dalam sejumlah naskah kuno hingga akhirnya dikristalisasi sebagai bendera kebangsaan Indonesia oleh para pendiri bangsa," ujarnya.
Diasma yang juga merupakan Peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) menambahkan, nilai Merah Putih turut tercermin dalam berbagai tradisi masyarakat. Salah satunya melalui sajian jenang merah dan jenang putih yang kerap digunakan dalam upacara adat sebagai simbol keseimbangan, kehidupan, dan kesucian.
Karena itu, ia mengingatkan para calon Paskibraka agar memandang bendera yang akan dikibarkan sebagai simbol pemersatu bangsa yang menghubungkan generasi saat ini dengan perjalanan panjang sejarah Indonesia.
"Merah Putih yang kalian bawa bukan sekadar kain berwarna merah dan putih. Di setiap lipatannya tersimpan memori kolektif bangsa, di setiap jahitannya terdapat pengorbanan para pendahulu, dan di setiap kibarannya hidup doa serta cita-cita seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Diasma juga menyoroti tantangan kebangsaan yang dihadapi Indonesia pada masa kini. Menurutnya, jika generasi terdahulu berjuang melawan kolonialisme, generasi sekarang menghadapi tantangan berupa korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, disinformasi, hoaks, intoleransi, penyalahgunaan narkotika, menguatnya individualisme, politik identitas, hingga krisis moral dan keteladanan.
Ia menegaskan bahwa mengibarkan Merah Putih tidak hanya bermakna menjalankan prosesi upacara, tetapi juga menjadi simbol menjaga martabat dan harapan bangsa.
"Mengibarkan Merah Putih bukan sekadar menaikkan selembar kain ke puncak tiang. Mengibarkan Merah Putih berarti mengangkat harkat bangsa, martabat bangsa, dan cita-cita Indonesia," tegasnya.
Menutup pembekalannya, Diasma berpesan agar para anggota Paskibraka memaknai tugas mereka sebagai amanah yang tidak berhenti setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan selesai.
"Ketika kalian menarik tali bendera, yang sedang naik bukan hanya selembar kain Merah Putih, tetapi juga harga diri bangsa Indonesia. Setelah upacara selesai, justru saat itulah tugas sebagai warga negara yang bertanggung jawab dimulai," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diisi sesi dialog interaktif. Salah seorang peserta dari SMA Negeri 5 Yogyakarta mengangkat keteladanan Ratu Shima dalam menegakkan keadilan sebagai inspirasi kepemimpinan masa kini. Sementara peserta dari SMA Kemala Taruna Bhayangkara menyoroti korupsi sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa dan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak usia muda.
Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka DIY Tahun 2026 diikuti 38 pelajar kelas XI SMA yang berasal dari Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Selama 20 hari, para peserta menjalani pelatihan fisik, pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, serta kepemimpinan sebagai persiapan menjalankan tugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Kesbangpol DIY berharap anggota Paskibraka tidak hanya memiliki kemampuan teknis sebagai pengibar bendera, tetapi juga memahami nilai sejarah, filosofi, dan semangat kebangsaan yang terkandung dalam Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan Indonesia.
Editor : Redaksi