Bunuh Wanita dan Rampas Hartanya di Jombang, Tiga Pelaku Ditangkap

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 07 Feb 2021 09:49 WIB

Bunuh Wanita dan Rampas Hartanya di Jombang, Tiga Pelaku Ditangkap

i

Tiga tersangka pelaku pembunuhan diamankan ke Polres Jombang

BACASAJA.ID- Dalam waktu enam hari, Tim Resmob Polres Jombang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di Mojowarno dengan korban Lilik Marta (61). Pelaku berjumlah tiga orang, satu diantaranya wanita.

Informasi yang diperoleh Minggu (7/2/2021) pagi, penangkapan ketiga pelaku saat berada di Wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (05/02/2021) sekitar Pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Komisi III DPR: Tak Ada Kompromi Dalam Penegakan Hukum Menyangkut Nyawa

Ketiga tersangka itu Fadlan (26), warga Dusun Kates, Desa Sidowengku, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Lalu, Khusnul Khotima (25), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang; dan Firman Ghultom (25), warga Dusun/Desa panolan Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Baca Juga: Anggota DPRD Bangkalan akhirnya Ditahan, Pasal Berlapis Menantinya

Pengejaran terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita asal Desa Bareng, Jombang ini langsung Kasat Reskrim Polres Jombang. " Awalnya pelaku kenal Korban melalui MeChat, dan mengajak ketemuan. Korban diajak berputar-putar ke daerah Wonosalam. Di tengah perjalanan, korban dicekik dan diambil hartanya, lalu mayatnya dibuang di pinggir Jalan Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno, Kabupaten jombang," ungkap AKP Cristian Kosasih S.I.K, Kasat Reskrim Polres Jombang. (Ftr)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU