BACASAJA.ID - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, SH mengingatkan para pengusaha hiburan agar tak buru-buru membuka usahanya. Meski Sidoarjo menuju zona kuning, namun pandemi Covid-19 belum lah berakhir.
"Tempat hiburan jangan buka dulu. Pandemi Covid-19 belum berakhir, meski tren di Sidoarjo terus menurun dan sebentar lagi zona kuning," kata Kombes Pol Sumardji, SH di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (3/11/2020).
Sumardji menegaskan jika ada tempat hiburan di Sidoarjo nekad buka, entah itu karaoke atau hiburan lainnya, pihaknya tak segan-segan untuk menutupnya.
"Kalau ada (tempat hiburan, red) yang buka, laporkan. Kita tutup nanti, karena aturannya seperti itu," tandas mantan Wakapolres Jombang ini.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 44 tahun 2020 tentang masa transisi new normal, hampir semua kegiatan usaha boleh berjalan dengan menjalankan protokol kesehatan. Kecuali tempat hiburan malam dan kolam renang, belum dibolehkan.
Menurut Kombes Pol Sumardji, tempat karaoke atau hiburan malam lain dirasa masih rentan menjadi area penyebaran virus corona (Covid-19). Sehingga belum dibolehkan beroperasi di masa transisi ini. Di sisi lain, Kombes Pol Sumardji optimistis Sidoarjo akan menjadi zona kuning.
"Sebentar lagi sudah zona kuning," sebut perwira yang baru saja mendapatkan penghargaan Indonesia Awards 2020 untuk kategori apresiasi penegakan hukum di masa pandemi Covid-19. (Ji)
Editor : Redaksi