Pelaku Jambret Dukuh Kupang yang Korbannya Wanita, Akhirnya Tertangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Oki Ahadian
AKBP Oki Ahadian

i

BACASAJA.ID - Usaha Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam memburu pelaku penjambretan di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya yang terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam, membuahkan hasil. Pelaku diringkus sebelum 1X24 jam setelah melakukan olah TKP.

Bahkan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku lantaran mencoba kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan tertangkapnya pelaku penjambretan di Dukuh Kupang tersebut. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Benar mas, diamankan Unit Jatanras, Sabtu malam kemarin," kata Oki, Senin (8/2/2021).

Lebih detail, mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu masih enggan membeberkan identitas pelaku. Yang jelas, pelaku ditangkap oleh kesatuan yang di pimpin nya sesuai janjinya akan meringkus pelaku dalam waktu 1X24 jam.

"Nanti kami rilis ya, yang pasti sudah kami amankan sesuai janji, yaitu 1X24 jam," kata Oki.

Diberitakan sebelumnya, Sri Wulandari (23) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat pada Jumat (29/1/2021) malam. Ia yang saat itu hendak pulang ke rumah kosnya di Jalan Dukuh Pakis dipepet dua pemuda tak dikenal.

Handphone yang ia genggam dirampas oleh dua pemuda tersebut. Karena memberanikan diri mengejar pelaku untuk meminta hp nya kembali, korban ditendang hingga menyebabkannya jatuh terpental ke kanan jalan.

Akibatnya dia mengalami luka parah dibagian kepala hingga kakinya.(Jem/L1)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …