Jadi Tersangka Pelanggar Prokes, Kades di Tulungagung Ini tak Ditahan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono.

i

BACASAJA.ID - Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan Hariyanto (HR) sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tulungagung, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

HR diancam hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak 100 juta, sesuai pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Lalu bagaimana dengan jalanya pemerintahan desa jika HR dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara?

BACA JUGA: Lomba Burung di Tulungagung Ditutup karena Timbulkan Kerumunan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono menuturkan kasus ini sebisa mungkin tidak mengganggu pemerintahan desa. Untuk itu nantinya kalau akan ada kekosongan jabatan, sementara akan diisi dengan pelaksana tugas Kades.

“Ya di-Plt. Plt nantinya merupakan penunjukan Bupati melalui Camat setempat," kata Eko, Rabu (10/2/2021).

Disinggung apakah ancaman hukuman terhadap HR bisa mengancam posisinya akan diberhentikan sebagai Kades, Eko menjelaskan ada kriteria yang bisa melengserkan kepala desa dari jabatannya salah satunya meninggal.

Sedang untuk HR, ancaman hukuman yang hanya 1 tahun penjara dipastikan tidak mengancam posisi HR sebagai Kades Karangsari.

“Ya enggak (ditahan), kembali lagi,” jelas Eko.

Meski demikian Eko menyesalkan kasus yang menimpa HR. HR sebagai pejabat publik seharusnya bisa memberikan tauladan pada masyarakat.

“Saya berkali-kali ngomong pada Kades agar aturannya diikuti,” ucap Eko.

BACA JUGA: Pesta Mewah tanpa Prokes, Bos Singapore Water Park Jadi Tersangka

Sebelumnya HR dietapkan sebagai tersangka oleh Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Tulungagung.HR menjadi tersangka setelah video pesta ulang tahun putrinya CB viral di dunia Maya.

Pesta itu dilakukan pada masa pandemi, 6 Januari lalu. Pesta ini mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan jaga jarak.

Meski demikian HR yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangsari itu tidak ditahan, HR dikenakan wajib lapor seminggu 2 kali. (Noyo/rg4).

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…