Jadi Tersangka Pelanggar Prokes, Kades di Tulungagung Ini tak Ditahan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono.

i

BACASAJA.ID - Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan Hariyanto (HR) sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tulungagung, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

HR diancam hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak 100 juta, sesuai pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Lalu bagaimana dengan jalanya pemerintahan desa jika HR dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara?

BACA JUGA: Lomba Burung di Tulungagung Ditutup karena Timbulkan Kerumunan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono menuturkan kasus ini sebisa mungkin tidak mengganggu pemerintahan desa. Untuk itu nantinya kalau akan ada kekosongan jabatan, sementara akan diisi dengan pelaksana tugas Kades.

“Ya di-Plt. Plt nantinya merupakan penunjukan Bupati melalui Camat setempat," kata Eko, Rabu (10/2/2021).

Disinggung apakah ancaman hukuman terhadap HR bisa mengancam posisinya akan diberhentikan sebagai Kades, Eko menjelaskan ada kriteria yang bisa melengserkan kepala desa dari jabatannya salah satunya meninggal.

Sedang untuk HR, ancaman hukuman yang hanya 1 tahun penjara dipastikan tidak mengancam posisi HR sebagai Kades Karangsari.

“Ya enggak (ditahan), kembali lagi,” jelas Eko.

Meski demikian Eko menyesalkan kasus yang menimpa HR. HR sebagai pejabat publik seharusnya bisa memberikan tauladan pada masyarakat.

“Saya berkali-kali ngomong pada Kades agar aturannya diikuti,” ucap Eko.

BACA JUGA: Pesta Mewah tanpa Prokes, Bos Singapore Water Park Jadi Tersangka

Sebelumnya HR dietapkan sebagai tersangka oleh Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Tulungagung.HR menjadi tersangka setelah video pesta ulang tahun putrinya CB viral di dunia Maya.

Pesta itu dilakukan pada masa pandemi, 6 Januari lalu. Pesta ini mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan jaga jarak.

Meski demikian HR yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangsari itu tidak ditahan, HR dikenakan wajib lapor seminggu 2 kali. (Noyo/rg4).

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…