Pesta Mewah tanpa Prokes, Bos Singapore Water Park Jadi Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Tulungagung saat merilis kasus pelanggaran prokes yang libatkan pemilik tempat wisata Singapore Water Park
Polres Tulungagung saat merilis kasus pelanggaran prokes yang libatkan pemilik tempat wisata Singapore Water Park

i

BACASAJA.ID - Pemilik tempat wisata Singapore Water Park di Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Hariyanto (HR) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pidana Khusus Satuan Reskrim Polres Tulungagung.

HR menjadi tersangka setelah video pesta ulang tahun putrinya CB viral di dunia maya. Pesta itu dilakukan pada masa pandemi, 6 Januari lalu. Pesta ini mengumpulkan masa dalam jumlah banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Seperti tidak memakai masker dan jaga jarak.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto membenarkan penetapan tersangka terhadap pemilik lokasi wisata tersebut. Meski demikian HR yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangsari itu tidak ditahan.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, jika ancamannya kurang dari 5 tahun tidak ditahan,” jelas Kapolres, Jum'at (5/2/2021).

Ancaman hukuman terhadap HR sesuai pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang pelanggaran karantina kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Meski tidak ditahan, HR dikenakan wajib lapor seminggu 2 kali. PenetapanPenetapan tersangka HR setelah melalui proses gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan 2 saksi ahli dari Ahli Pidana Universitas Brawijaya dan Dinkes Tulungagung.

Disinggung terkait pencabutan ijin operasional tempat wisata itu, Kapolres tegaskan hal itu bukanlah ranah kepolisian, namun ranah Satpol PP. “Buka atau tutup itu sanksi administrasi, itu kewenangan Satpol PP,” pungkasnya.

Sementara itu HR saat dikonfirmasi mengaku pasrah atas kasus yang menimpanya. “Kita ikuti proses hukum yang ada,” ujarnya di ujung telepon.

Disinggung langkah hukum yang akan ditempuhnya, HR buru-buru mematikan sambungan teleponya.

Selain dijadikan tersangka, HR juga mendapat sanksi administrasi berupa denda sebesar 500 ribu rupiah oleh Satpol PP.

Putri HR, CB dan 10 tamu undangan lainya juga diwajibkan membayar denda administrasi 25 ribu per orang. Lokasi wisata ini juga disegel oleh polisi pada 9 Januari lalu (Noyo).

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…