Positif Covid-19, Janda yang Dilinggis Akibat Cinta Segitiga Tewas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemakaman Jeazah Seniwati di TPU Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo
Pemakaman Jeazah Seniwati di TPU Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo

i

BACASAJA.ID - Korban penganiayaan bermotif cemburu dari cinta segitiga di Sidoarjo beberapa waktu lalu, akhirnya meninggal dunia. Korban tersebut adalah Seniwati (56).

Ia menjadi korban penganiayaan dengan tersangka Jupri (58), karena terlibat cinta segitiga yang memicu kecemburuan berujung penganiayaan.

Kabar meninggalnya janda berprofesi tukang jahit tersebut disampaikan oleh Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo. "Kamis pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIB, korban atas nama Seniwati meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo," ujar Ari, Kamis (11/2/2021).

Meninggalnya Seniwati akibat luka pukulan dari benda tumpul berupa linggis yang mengenai kepalanya. Kondisinya yang cukup parah membuat dirinya kritis dan meninggal akibat pendarahan di otaknya.

"Meninggalnya karena luka pendarahan di otaknya," jelasnya.

Ari juga menyebut jika hasil dari swab tes yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap korban hasilnya positif Covid-19. Akhirnya proses pemakaman di desa korban tinggal menggunakan protokol kesehatan.

"Dan dari hasil swabnya pun korban positif Covid-19. Pemakaman di desa tadi akhirnya dilaksanakan seusai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Sementara kondisi korban lainnya Misto (56) saat ini masih menjalani perawatan di RS Antar Medika Sidoarjo. Kondisinya disebut semakin membaik dan sudah sadarkan diri. "Misto masih dirawat di RS Antar Medika sudah membaik dan sadar," katanya.

Terkait proses hukum terhadap tersangka penganiayaan berubah menjadi Pasal 351 KUHP karena menyebabkan korban meninggal dunia. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.

"Kategori pembunuhan banyak, ada meninggal di TKP. Kalai ini (korban meninggal, red) dirawat di rumah sakit beberapa hari. Untuk tersangka ditahan Polresta Sidoarjo. Proses hukum tetap berlanjut pasalnya diganti 351 ayat 3 karena penganiayaan menyebabkan kematian," jelas Ari. (ads/L1)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…