Tak Hanya Tipu-tipu CPNS, ASN Tulungagung Juga Tipu Sertifikat Tanah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku penipuan CPNS saat di gelandang di Mapolres Tulungagung.
Para pelaku penipuan CPNS saat di gelandang di Mapolres Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Oknum ASN (aparatur sipil negara) Tulungagung yang terjerat kasus penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), berinisial EK agaknya bakal mendekam lebih lama di penjara. Pasalnya, selain dilaporkan melakukan penipuan CPNS, ASN di Kecamatan Kauman ini juga dilaporkan telah melakukan penipuan sertifikat tanah.
 
Dalam menjalankan aksinya, modus nya adalah, EK mengaku bisa memproses balik nama sertifikat dengan biaya tertentu.
 
Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setiantono ungkapkan kebenaran adanya laporan tersebut. Dalam melakukan aksinya, EK mendatangi korbanya dan mengaku bisa membantu pengurusan balik nama sertifikat dengan cepat dan mudah di BPN (Badan Pertanahan Nasional).
 
Untuk jasa pengurusan itu, EK meminta sejumlah uang dengan dalih untuk mempermudah proses balik nama. Korban yang tergiur dengan tawaran dan penampilan menjanjikan pelaku, mengiyakan permintaan pelaku.
 
"Setelah uang diberikan, para korban menunggu sampai satu tahun. Namun urusan sertifikat tanah tak kunjung selesai," terangnya.
 
Korban lalu menanyakan proses pengurusan sertifikat yang tidak ada kemajuan sama sekali pada EK. Merasa ada yang tidak beres, korban akhirnya meminta kembali uang dan sertifikat kepada EK.
 
"Namun yang dikembalikan hanya sertifikat tanah saja. Sedangkan uangnya tidak. Atas kerugian itu, korban melaporkan ke kita," terangnya.
 
Dalam kasus ini ada 2 orang yang sudah melapor sebagai korban penipuan EK.
Keduanya mengaku dirugikan atas modus pengurusan sertifikat tanah.
 
Bahkan, informasi awal yang ia terima sertifikat tanah mereka yang dibawa EK belum dikembalikan.
 
"Untuk yang dua ini masih sebatas koordinasi. Belum laporan. Tapi mereka mengaku korban EK," jelasnya.
 
Yudo melanjutkan akan menyelidiki kasus ini setelah korban melakukan pelaporan resmi.
 
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas EK dalam kasus penipuan CPNS. Kasus ini rencananya akan digabung dengan kasus penipuan.
 
Namun pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan JPU (jaksa penuntut umum).
 
"Untuk pasal yang menjeratnya, 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," Tandasnya. (Noyo/J2)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…