BACASAJA.ID - Masroin, warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Lamongan, tanpa sengaja menemukan dua ekor bayi kucing hutan. Satwa dilindungi ini ditemukan ketika ia mencari rumput di kebun yang terletak di selatan desanya, Rabu (17/2/2021). Penemuan ini pun menyedot perhatian warga setempat.
Dua ekor bayi kucing hutan yang memiliki ciri bulu warna coklat ada bentol-bentol hitam, kemudian di bagian atas kepala juga terdapat garis-garis hitam menuju ke mata sangat eksotik.
Baca Juga: 3 Orang Tewas Terpanggang di Kafe Mahkota Lamongan, Bagaimana Bisa Terjadi? Ini Kata Polisi
Masroin menceritakan saat mencari rumput, terlihat ada semak yang bergoyang-goyang tepat di depannya. Kemudian ia dekati, tapi seketika itu kaget. Ternyata ada seekor ular kobra berkelahi dengan kucing.
"Saat mencari rumput, saya lihat ada semak yang bergoyang-goyang tepat di depan saya, terus saya dekati, eh ternyata ada ular kobra sama induk kucing ini bertengkar," cerita Masroin.
Ia menjelaskan awal ditemukannya bayi kucing hutan tersebut. Melihat kehadiran Masroin, induk kucing yang sedang berkelahi dengan ular kobra langsung terkejut kemudian kabur meninggalkan dua anaknya menuju ke arah hutan.
Setelah itu, Ia kembali melanjutkan mencari rumput dan tidak menghiraukan induk kucing hutan yang kabur. Tapi baru selangkah dikagetkan suara auman bayi kucing.
"Sebenarnya saya hanya melihat induknya saja dan tidak tahu kalau di bawah itu ada bayi kucing hitam, setelah kaki saya nyenggol bayi kucing itu dan bersuara," ucapnya.
Baca Juga: Satu Keluarga asal Surabaya Kecelakaan di Lamongan, Mobilnya Taabrak Tiang Listrik
Masroin mengaku kasihan dengan dua ekor bayi kucing hutan itu kemudian membawanya pulang, juga sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan, setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi.
Akhirnya ia menghubungi Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. "Akhirnya saya tahu jika dua ekor bayi kucing hutan ini satwa yang dilindungi, akhirnya saya menghubungi BBKSDA Jatim. Waktu itu sempat terbesit untuk memelihara di rumah tapi tidak jadi," ungkap ayah dua anak itu.
Sementara itu dari pihak BBKSDA, Dodit Ari Guntoro, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis.
"Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," kata Dodit.
Baca Juga: Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bus TransJatim Gresik - Paciran
Lebih jauh, Dodit mengaku sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan Masroin penemu dua satwa yang dilindungi tersebut. "Jadi temuan satwa yang dilindungi dan pak Masroin ini yang kedua kali. Tahun kemarin beliau juga menyerahkan secara sukarela ular phyton molurus usai ditemukan. Sekarang beliaunya juga menemukan dua anakan kucing hutan," terangnya.
Selanjutnya, lanjut Dodit, dua ekor anak Kucing Kuwuh yang berjenis kelamin jantan dan betina tersebut akan dirawat di kandang transit BBKSDA Jatim. "Dua ekor bayi kucing hutan yang berumur 1 bulan, sangat rentan untuk mati. Maka akan kita amankan ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," tuturnya.
Dodit juga menjelaskan bahwa kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. "Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," jelas Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya. (Ichol).
Editor : Redaksi