Hina Polisi Pengemis Berseragam di FB, Sopir Truk Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Joko Ristiawan (32) diamankan ke Mapolresta Sidoarjo
Tersangka Joko Ristiawan (32) diamankan ke Mapolresta Sidoarjo

i

BACASAJA.ID - Gara-gara menghina polisi sebagai "pengemis berseragam", Joko Ristiawan (32) ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Sopir truk asal Desa Trimulyo RT 04/RW 04, Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu kini mendekam di tahanan.

Hinaan itu diunggah Joko lewat akun facebook-nya, Joko Umbaran Unyil, dalam bentuk video. Video itu diberi caption 'Pengemis Berbaju Seragam di Km 759 Axx'.

Informasi yang dihimpun, Senin (9/11), hinaan itu berawal dari peristiwa pada R23 Sepetember 2020 sekitar pukul 06.00 WIB di Tol Sidoarjo km 759 arah Porong. Seorang anggota PJR Polda Jatim menilang tersangka. Penyebabnya karena muatannya melebihi kapasitas.

Namun saat itu, tersangka justru mencoba menyuap petugas. Tersangka menyelipkan uang pecahan Rp 50 ribu yang diselipkan pada buku KIR. Aksi tersangka itu ditolak petugas.

Namun lantaran tetap ditilang dan merasa jika surat tilang dibuang ke tanah, kemudian emosi. Tersangka kemudian merekam video tersebut. Tersangka lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook melalui akun Joko Umbaran Unyil.

Tak hanya itu, dalam unggahan itu, tersangka menulis narasi dengan kalimat bernada hinaan. Unggahan itupun diketahui petugas PJR Polda Jatim dan dilaporkan dengan menyertakan print out screenshot postingan tersebut.

Mendapat laporan itu, Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan penyelidikan. Polisi lalu mengejar pelaku hingga ke Kendal, Jawa Tengah. Namun pelaku berada di Demak.

Polisi akhirnya menemukan pelaku yang saat itu diketahui mengemudikan truk dengan muatan ayam. Dia dibuntuti hingga akhirnya dibekuk di kawasan bunder, Gresik

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan tersangka ditilang karena muatannya melebihi kapasitas. "Dia berusaha memberikan suap terhadap petugas, namun oleh petugas ditolak dan tetap ditilang," ujar Sumardji kepada wartawan di Mapolresta, Senin (9/11).

Merasa kecewa, tersangka merekam di saat dia ditilang. Dalam rekamannya tersebut, tersangka mengeluarkan kata-kata yang berisi penghinaan terhadap polisi di akun Facebooknya. "Saat ini sudah di-takedown," ujar Sumardji.

"Pelaku akan di jerat pasal 45 ayat 4 UU RI No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman penjara selama enam tahun," pungkas mantan Wakapolres Jombang ini. (rd)

Tag :

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…