Satu Keluarga di Jombang Jadi Budak Narkoba, Dikendalikan Bandar Lapas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat merilis kasus narkoba yang melibatkan empat orang dalam satu keluarga di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat merilis kasus narkoba yang melibatkan empat orang dalam satu keluarga di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).

i

BACASAJA.ID – Satu keluarga terdiri dari sepasang orang tua, anak dan menantu ditangkap anggota Polres Jombang karena terlibat kasus peredaran narkoba. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 128.000 butir pil koplo dan sabu seberat setengah kilogram. Jika dirupiahkan, barang haram itu senilai Rp 1 miliar.

Empat pelaku itu berinisial JH (46, ayah), AN (40, ibu), PW (22, anak kandung JH dan AN), serta EF (25, menantu). Mereka ditangkap di rumahnya Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Rabu (17/2/2021) lalu.

"Keempat tersangka ini melibatkan satu keluarga ada bapak, ibu, anak dan menantu. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 408,93 gram dan obat berlabel Y sebanyak 128.000 butir," ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat rilis di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).

Dugaan keterlibatan JH dan AN sebagai pengedar sabu tercium oleh polisi usai pendalaman kasus yang ditangani dua bulan sebelumnya. Saat itu polisi menduga ada keterlibatan JH sebagai pengedar sabu. Polisi juga menemukan keterlibatan istri JH, yakni AN.

Dari hasil penyelidikan diketahui pasokan sabu yang diterima JH dan AN diduga dari PW yang tak lain anak mereka. Dalam catatan polisi, PW dan EF adalah pemain lama dan telah menjadi DPO kasus narkoba sejak 2 tahun. "Ini satu keluarga. JH sebagai bapak bersama istrinya (AN) mendapatkan barang dari anaknya (PW)," kata Agung.

"Jadi yang membagi barang ini anaknya dan menantunya, sementara bapak dan ibunya yang mengedarkan," lanjut Agung.

Agung menduga PW dan EF memiliki keterkaitan dengan jaringan lain. Selain itu polisi menduga ada bandar besar yang ada di belakang mereka. Polisi kemudian mengungkap peran seseorang dalam Lapas yang mengedalikan PW dan EF untuk menerima dan mengedarkan narkoba. "Informasi awal seperti itu (dari Lapas). Tetapi kasus ini masih dalam pengembangan," tandasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid menambahkan ia menduga ada peran kuat seseorang di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dugaan tersebut muncul atas pengakuan PW dan EF kepada penyidik. Selain itu dalam dua bulan terakhir, PW dan EF telah mengambil sabu sebanyak tiga kali dengan berat masing-masing setengah kilogram.

Sabu yang belum dibagi dalam paket kecil tersebut diambil di kawasan By Pass Mojokerto. Pengambilan barang tersebut dilakukan berdasarkan arahan seseorang lewat ponsel. Sesuai pengakuan PW dan EF, seseorang yang mengendalikan keduanya adalah penghuni Lapas di Jawa.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2), juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ftr/L1)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…