Satu Keluarga di Jombang Jadi Budak Narkoba, Dikendalikan Bandar Lapas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat merilis kasus narkoba yang melibatkan empat orang dalam satu keluarga di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat merilis kasus narkoba yang melibatkan empat orang dalam satu keluarga di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).

i

BACASAJA.ID – Satu keluarga terdiri dari sepasang orang tua, anak dan menantu ditangkap anggota Polres Jombang karena terlibat kasus peredaran narkoba. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 128.000 butir pil koplo dan sabu seberat setengah kilogram. Jika dirupiahkan, barang haram itu senilai Rp 1 miliar.

Empat pelaku itu berinisial JH (46, ayah), AN (40, ibu), PW (22, anak kandung JH dan AN), serta EF (25, menantu). Mereka ditangkap di rumahnya Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Rabu (17/2/2021) lalu.

"Keempat tersangka ini melibatkan satu keluarga ada bapak, ibu, anak dan menantu. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 408,93 gram dan obat berlabel Y sebanyak 128.000 butir," ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat rilis di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).

Dugaan keterlibatan JH dan AN sebagai pengedar sabu tercium oleh polisi usai pendalaman kasus yang ditangani dua bulan sebelumnya. Saat itu polisi menduga ada keterlibatan JH sebagai pengedar sabu. Polisi juga menemukan keterlibatan istri JH, yakni AN.

Dari hasil penyelidikan diketahui pasokan sabu yang diterima JH dan AN diduga dari PW yang tak lain anak mereka. Dalam catatan polisi, PW dan EF adalah pemain lama dan telah menjadi DPO kasus narkoba sejak 2 tahun. "Ini satu keluarga. JH sebagai bapak bersama istrinya (AN) mendapatkan barang dari anaknya (PW)," kata Agung.

"Jadi yang membagi barang ini anaknya dan menantunya, sementara bapak dan ibunya yang mengedarkan," lanjut Agung.

Agung menduga PW dan EF memiliki keterkaitan dengan jaringan lain. Selain itu polisi menduga ada bandar besar yang ada di belakang mereka. Polisi kemudian mengungkap peran seseorang dalam Lapas yang mengedalikan PW dan EF untuk menerima dan mengedarkan narkoba. "Informasi awal seperti itu (dari Lapas). Tetapi kasus ini masih dalam pengembangan," tandasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid menambahkan ia menduga ada peran kuat seseorang di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dugaan tersebut muncul atas pengakuan PW dan EF kepada penyidik. Selain itu dalam dua bulan terakhir, PW dan EF telah mengambil sabu sebanyak tiga kali dengan berat masing-masing setengah kilogram.

Sabu yang belum dibagi dalam paket kecil tersebut diambil di kawasan By Pass Mojokerto. Pengambilan barang tersebut dilakukan berdasarkan arahan seseorang lewat ponsel. Sesuai pengakuan PW dan EF, seseorang yang mengendalikan keduanya adalah penghuni Lapas di Jawa.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2), juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ftr/L1)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…