PHK 58 Karyawan, Ratusan Pekerja Geruduk PT SKL

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
mediasi perwakilan karyawan dan PT SKL didampingi kepolisian dan TNI
mediasi perwakilan karyawan dan PT SKL didampingi kepolisian dan TNI

i

bacasaja.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Sumber Karunia Laut (SKL) terhadap 58 karyawannya berbuntut panjang. Pasalnya, mediasi yang dilakukan, oleh perusahaan dan karyawan yang di PHK dengan didampingi Polresta Sidoarjo, Polsek Buduran, Koramil Buduran diwakili oleh Babinsa desa wadungasih Peltu Anang TJ  masih belum ada keputusan apapun yang menguntungkan kedua belah pihak.

 

Dalam mediasi tersebut, para karyawan meminta agar tetap menjadi karyawan dan tetap bekerja seperti biasa. Jika memang ada pengurangan karyawan atau PHK, para karyawan menuntut agar perusahan yang berada di pergudangan Meiko Abadi V blok C-D no 17 Sidoarjo ini memberikan hak-haknya yaitu pesangon sesuai undang –undang yang berlaku. “Kalau tak mau berikan pesangon, ya janngan PHK kami, biarkan kami bekerja pak,” ucap salah satu karyawan PT SKL dengan lantang. Selasa (10/11/2020).

 

Karena tak ada keputusan yang pasti dari PT SKL, para pekerja yang tergabung dengan serikat pekersa SARBUMUSI ini mengancam akan mendatangkan masa dalam jumlah lebih banyak lagi. Sebab, sebelumnya, pada hari jumat tanggal (6/11/2020 lalu, pihak perusahaan telah mentransfer uang pesangon dan sisa upah yang belum terbayarkan ke rekening karyawan tanpa adanya pembritahuan dengan jumlah nominalnya yang bervariasi sesuai masa kerja masing-masing. “Untuk pesangon yang diberikan secara transfer itu, temen-temen sepakat agar tak menerima itu, karena nominlanya jauh dibawah standart atau undang-undang yang berlaku. Untuk itu kami mengumpulkan ATM temen-temen dan kami serahkan kepada salah satu pengurus Basis Serikat Pekerja SARBUMUS untuk diserahkan kepada PT SKL sebagai wujud penolakan pesangon tersebut,” kata salah satu karyawan SKL yang di PHK.

 

Untuk memastikan hal tersebut, wartawan bacasaja.id mencoba menkonfirmasi PT SKL. Hingga unjuk rasa berakhir, pihak management SKL belum bisa enggan menemui wartawan untuk di konfirmasi.  (khol)

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…