bacasaja.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Sumber Karunia Laut (SKL) terhadap 58 karyawannya berbuntut panjang. Pasalnya, mediasi yang dilakukan, oleh perusahaan dan karyawan yang di PHK dengan didampingi Polresta Sidoarjo, Polsek Buduran, Koramil Buduran diwakili oleh Babinsa desa wadungasih Peltu Anang TJ masih belum ada keputusan apapun yang menguntungkan kedua belah pihak.
Baca Juga: TMP Sidoarjo Gelar Pengajian Dan Doa Untuk Bangsa
Dalam mediasi tersebut, para karyawan meminta agar tetap menjadi karyawan dan tetap bekerja seperti biasa. Jika memang ada pengurangan karyawan atau PHK, para karyawan menuntut agar perusahan yang berada di pergudangan Meiko Abadi V blok C-D no 17 Sidoarjo ini memberikan hak-haknya yaitu pesangon sesuai undang –undang yang berlaku. “Kalau tak mau berikan pesangon, ya janngan PHK kami, biarkan kami bekerja pak,” ucap salah satu karyawan PT SKL dengan lantang. Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Satu Abad NU, Ratusan Ribu Warga Nahdliyin Gresik Berangkat ke Sidoajo
Karena tak ada keputusan yang pasti dari PT SKL, para pekerja yang tergabung dengan serikat pekersa SARBUMUSI ini mengancam akan mendatangkan masa dalam jumlah lebih banyak lagi. Sebab, sebelumnya, pada hari jumat tanggal (6/11/2020 lalu, pihak perusahaan telah mentransfer uang pesangon dan sisa upah yang belum terbayarkan ke rekening karyawan tanpa adanya pembritahuan dengan jumlah nominalnya yang bervariasi sesuai masa kerja masing-masing. “Untuk pesangon yang diberikan secara transfer itu, temen-temen sepakat agar tak menerima itu, karena nominlanya jauh dibawah standart atau undang-undang yang berlaku. Untuk itu kami mengumpulkan ATM temen-temen dan kami serahkan kepada salah satu pengurus Basis Serikat Pekerja SARBUMUS untuk diserahkan kepada PT SKL sebagai wujud penolakan pesangon tersebut,” kata salah satu karyawan SKL yang di PHK.
Baca Juga: Banyak Jalan Tikus Tak dijaga, Pengendara : PPKM Yang Tanggung
Untuk memastikan hal tersebut, wartawan bacasaja.id mencoba menkonfirmasi PT SKL. Hingga unjuk rasa berakhir, pihak management SKL belum bisa enggan menemui wartawan untuk di konfirmasi. (khol)
Editor : Redaksi