DPRD Desak Izin Pasar Buah Eks Penjara Koblen Dicabut

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Suasana hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar rapat hearing atau dengar pendapat, terkait Pasar Buah yang berdiri di bekas penjara Koblen. Perijinannya menjadi polemik, lantaran penjara ini termasuk Bangunan Cagar Budaya.

Komisi B DPRD Kota Surabaya masih mempertanyakan izin yang diberikan kepada PT Nampi Kawan Baru, selaku investor yang membuka pasar buah di bangunan yang diketahui cagar budaya ini.

Dalam hearing kali ini Komisi B DPRD Surabaya kembali mengundang Dinas Cipta Karya, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan kota Surabaya, Satpol-PP, dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Sekertaris komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, mengatakan, hearing kali ini meminta Pemkot Surabaya untuk mencabut izin dari PT Nampi Kawan Baru untuk membuka pasar di eks Penjara Koblen. Ia menjelaskan, menurut Undang-Undang No.11 Tahun 2010 Pasal 86 menyatakan, lahan cagar budaya memang diperbolehkan untuk kegiatan umum, namun tidak untuk kegiatan usaha, dalam hal ini pasar.

"Oleh karena itu, kami minta Pemkot Surabaya untuk mencabut izin karena sudah melanggar UU dan melanggar Perda," tegasnya, Kamis (4/3/2021).

Hearing kedua yang digelar oleh DPRD Kota Surabaya ini belum menemui titik temu. Maka secepatnya akan dilakukan hearing untuk ketiga kalinya, dan DPRD akan mengundang ahli bahasa, serta pakar sejarah tata kota.

"Sekali lagi saya minta kepada Pemkot agar izin yang dikeluarkan untuk PT Nampi Kawan Baru selaku investor pasar buah eks penjara koblen ini agar dicabut," tandasnya (byta)

Berita Terbaru

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi …

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

BANJARMASIN— Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…