BPBD Gresik Lakukan Kajian Tanggap Darurat Bukit Putri Cempo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga sedang melihat jalan alternatif yang putus akibat longsor di bukit Putri Cempo, Jumat (5/3/2021).
Warga sedang melihat jalan alternatif yang putus akibat longsor di bukit Putri Cempo, Jumat (5/3/2021).

i

BACASAJA,.ID - Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik telah mengunjungi lokasi longsor di Bukit Putri Cempo. Kunjungan itu untuk melakukan kajian tentang tanggap darurat untuk dilaporkan ke bupati.

Kepala BPBD Gresik, Tarso Sugito mengatakan akan segera membuat kajian (TRC) secara cepat dan tepat lokasi bencana. Setelah membuat TRC, langkah selanjutnya akan menaikkan ke bupati agar segera mengeluarkan surat keputusan penetapan tanggap darurat.

Kemudian, setelah surat tanggap darurat itu dikeluarkan, maka dinas terkait khususnya Dinas PU akan bisa mengambil tindakan, atau paling tidak ada pencegahan awal dengan membangun bangunan yang bersifat darurat bukan permanen.

"Setelah melakukan kajian (TRC) ini, kita akan laporkan ke bupati agar segera mengeluarkan surat keputusan penetapan tanggap darurat sebagai payung hukumnya. kemudian dinas terkait (PU) biar bisa mengambil tindakan awal dengan membuat bangunan darurat di lokasi," kata Tarso, Jumat (5/3/2021).

Sementara itu, terkait status tanah di sekitar longsoran bukit Putri Cempo jika dilakukan pembangunan secara permanen untuk mencegah longsor, Tarso menjelaskan menjadi persoalan tersendiri, sebab jika dibangun secara permanen, status tanahnya harus jelas.

Ia melanjutkan pemilik lahan ini mau atau tidak lahannya dihibahkan ke pemerintah daerah. Kalau tidak boleh atau tidak mau, pemerintah daerah tidak bisa membangun secara permanen.

“Untuk membangun secara permanen disini, harus asetnya pemerintah bukan asetnya perorangan sebab itu tidak boleh. Status lahan atau tanah harus jelas dulu,” ungkap Tarso.

Tapi, berbeda jika pemilik lahan ini mau melepaskan haknya untuk dihibahkan ke pemerintah daerah, baru setelah itu pemerintah bisa membangun secara permanen.

“Harapannya pihak pemilik lahan disekitar longsor mau mengiklaskan lahan mereka dihibahkan ke pemerintah,”ungkapnya.

Seperti diketahui, longsor yang terjadi di bukit Putri Cempo mengakibatkan jalan alternatif dari Gresik ke Surabaya di desa Gumantar Kelurahan Ngargosari Kecamatan Kebomas lenyap terbawa longsoran tanah.

Tidak hanya itu, longsoran juga mengancam beberapa bangunan, rumah, makam cagar budaya dan masjid yang ada disekitar bukit. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…