Kontraktor Mengeluh Sulitnya Dapat Proyek di Trenggalek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek jalan Supriyadi no 2 A
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek jalan Supriyadi no 2 A

i

bacasaja.id - Pengusaha (kontraktor) Trenggalek mengeluhkan sulitnya memperoleh pekerjaan proyek dilingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Padahal, mereka telah memenuhi persyaratan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku mengenai tatacara proses pelelangan.

Akhirnya puluhan pengusaha kontraktor melaporkan kondisi tersebut ke penggiat aktivis anti korupsi Kab. Trenggalek.

Menanggapi hal tersebut, Nur Rochmad,S.H. mengaku tercengang dan sangat menyayangkan jika benar seperti apa yang disampaikan sejumlah kontraktor lokal itu.

Nur Rochmad mengaku tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa menyarankan para rekanan lokal yang meresa tersisih (dirugikan) untuk melaporkan persolaan tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Tentang adanya keluhan teman - teman rekanan lokal mengenai bagi – bagi paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL). Kita sangat prihatin atas tidak konsistennya para pengambil kebijakan dalam memberdayakan pengusaha lokal. Namun, kita juga tidak bisa berbuat apa - apa, hanya saja kita sarankan mereka mengadu ke KPPU," ungkap aktivis bertubuh subur kepada media ini, Jum'at (12/11/20).

Dijelaskan Nur Rochmad, KPPU adalah sebuah lembaga yang mengawasi terhadap adanya persengkongkolan jahat para pihak dan oknum tertentu pada sektor pengadaan barang dan jasa ditubuh pemeritah.

KPPU berhak meminta klarifikasi atas apa yang dilaporkan dan juga berhak melakukan investigasi atas laporan dugaan perekongkolan yang dillaporkan.

Setelah melakukan investigasi jika ditemukan adanya indikasi dugaan perbuatan melawan hukum serta indikasi korupsi, maka KPPU akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk dilakukan tindakan hukum.

“ Misalnya ada indikasi sudah ada pemenang jauh hari sebelum lelang, atau indikasi suap menyuap yang mengarah kepada tindakan korupsi. Maka saran saya pengusaha – pengusaha lokal yang merasa dirugikan lebih baik buat saja laporan ke KPPU,” saran, aktivis yang menjabat sebagai Sekretaris GNPK RI Trenggalek.

Diakuinya, selama ini bau tak sedap dalam proses pelelangan tercium diruang publik dan sudah menjadi rahasia umum.

Namun, Nur Rochmad berharap publik tidak boleh menjustment dan harus mengedepankan azas praduga tak bersalah sebelum adanya pembuktian secara hukum.

Publik mencatat beberapa hal penting dalam beberapa waktu yang lalu dengan dilaporkanya Ketua DPRD Trenggalek, H.Samsul Anam,S.E.,M.M.,M.Hum bersama beberapa anggota Dewan lain terkait dugaan permainan proyek dari usulan Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD Trenggalek Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019, oleh salah satu LSM setempat pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Meskipun akhirnya laporan tersebut dianggap kurang cukup bukti. Carut marut tentang tahapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa baik yang Tender atau Penunjukan Langsung (PL) sudah selama ini selalu menjadi perbincangan dikalangan rekanan lokal yang seringkali kesulitan mendapatkan kesempatan pekerjaan.

"Kita berharap di Kabupaten Trenggalek bersih dari korupsi dan selalu mengendepankan transparansi, dan pengusaha lokal mendapatkan prioritas terutama yang sudah mampu memenuhi pesyaratan. Apalagi masyarakat dalam kondisi pandemi covid 19 seperti saat ini dimana banyak pengusaha kontruksi kecil sudah banyak yang hampir kolap dan mati suri ditambah lagi dengan darurat dugaan praktek kuropsi (KKN) menjadi urat nadi,” ucap Nur Rochmad.(j/g/Ls)

Tag :

Berita Terbaru

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

POLDA SULBAR- Menyambut semarak peringatan Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Ditlantas Polda Sulawesi Barat kembali menebar kebaikan yang…

Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

Rabu, 16 Sep 2026 09:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 09:08 WIB

SURABAYA — Pelantikan Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Menteri Agama, Selasa (15/9/2026), langsung disambut g…

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

POLDA SULBAR- Memaknai Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-71 dengan semangat peduli, berbagi dan mengenang jasa pendahulu, Direktorat Lalu Lintas…

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan…

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Sayed Zuwanda (32) di…