BACASAJA.ID - Oknum Polisi di Surabaya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat ini masih didalami oleh tim dari Bid Propam Polda Jatim dan Div Propam Mabes Polri di Mapolda Jatim, Rabu (10/3/2021).
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?
"Ini masih dilakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan, terkait masalah adanya dugaan beberapa oknum dari Polda Jatim dan jajaran yang terlibat dalam peredaran narkoba," tuturnya, Rabu (10/3/2021).
Sementara terdapat sumber yang menyebut jika ada belasan oknum polisi yang terlibat dari peredaran narkoba. Terkait hal ini, Kombes Gatot enggan memaparkan detail berapa jumlah yang saat ini masih diperiksa oleh pihaknya.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis
"Untuk masalah anggota yang terlibat, ini masih didalami terus oleh tim yang sampai saat ini melakukan pemeriksaan. Yang jelas ini terkait penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dua oknum polisi dari Polsek Simokerto dan satu dari Polsek Bubutan menerima upeti dari bandar narkoba bernama Ali Usman yang telah diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sementara terkait setoran upeti itu mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta dibenarkan oleh Gatot.
“Ada beberapa masih dilakukan pemeriksaan,” sebutnya, Selasa kemarin. (ads/rg4)
Editor : Redaksi