BACASAJA.ID - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota sindikat pengedar uang dolar AS palsu senilai 54juta. Ketiga pelaku yakni, SUL, IS, AD, dan HS. Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peran SUL dan IS sebagai pengedar. Sementara AD dan HS sebagai pencetak uang palsu.
"Otaknya ada di HS, dia yang memegang masternya sebagai penjual dan pemodal. Mengaku belajar secara otodidak dari internet," kata Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3/2021).
Yusri menjelaskan, sindikat itu sudah mengedarkan uang asing palsu sejak 2018. Selama tiga tahun mereka berhasil mengedarkan uang palsu sebanyak 540 ribu lembar atau 54 juta dolar AS.
"Kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp78 miliar, yang sudah dia jual ke luar negeri," jelasnya.
Pengakuan dari pelaku HS, selama menjadi pengedar, dia tak hanya memalsukan mata uang Dollar saja, tetapi Euro juga. Namun, penjualan uang palsu yang dibuatnya lebih laku Dollar AS.
"Karena euro kurang laku dia fokus ke dolar akhirnya," tambah Yusri.
Keempat tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan pasal 345, 24, dan 245 KUHP dengan ancaman 15-20 tahun penjara. (ads/rg4)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…