Edarkan 54 Juta Dolar AS Palsu, 4 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS saat konferensi pers, Rabu (10/3/2021). (Tangkapan layar YouTube Channel Humas Polda Metro Jaya).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS saat konferensi pers, Rabu (10/3/2021). (Tangkapan layar YouTube Channel Humas Polda Metro Jaya).

i

BACASAJA.ID - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota sindikat pengedar uang dolar AS palsu senilai 54juta. Ketiga pelaku yakni, SUL, IS, AD, dan HS. Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peran SUL dan IS sebagai pengedar. Sementara AD dan HS sebagai pencetak uang palsu.

"Otaknya ada di HS, dia yang memegang masternya sebagai penjual dan pemodal. Mengaku belajar secara otodidak dari internet," kata Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3/2021).

Yusri menjelaskan, sindikat itu sudah mengedarkan uang asing palsu sejak 2018. Selama tiga tahun mereka berhasil mengedarkan uang palsu sebanyak 540 ribu lembar atau 54 juta dolar AS.

"Kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp78 miliar, yang sudah dia jual ke luar negeri," jelasnya.

Pengakuan dari pelaku HS, selama menjadi pengedar, dia tak hanya memalsukan mata uang Dollar saja, tetapi Euro juga. Namun, penjualan uang palsu yang dibuatnya lebih laku Dollar AS.

"Karena euro kurang laku dia fokus ke dolar akhirnya," tambah Yusri.

Keempat tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan pasal 345, 24, dan 245 KUHP dengan ancaman 15-20 tahun penjara. (ads/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…